Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Meledaknya amarah warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, bukan sekadar soal bau sampah. Aksi penutupan paksa pengelolaan sampah ilegal, Sabtu (04/04/2026), justru membuka borok lama: lemahnya penegakan penertiban di tingkat desa hingga kecamatan.

Warga menilai, aktivitas pengelolaan sampah basah yang menimbulkan bau menyengat dan ledakan populasi lalat itu seharusnya sudah lama dihentikan secara tegas oleh aparat setempat. Namun yang terjadi, aktivitas ilegal justru terus berjalan seolah tanpa pengawasan.

“Kalau penertiban berjalan, tidak mungkin sampai warga turun tangan sendiri,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta di lapangan memperkuat dugaan tersebut. Sebelumnya, telah ada kesepakatan resmi antara Kepala Desa Kramat, pengelola WD (40), dan 38 warga untuk menghentikan aktivitas.

Namun, kesepakatan itu tidak diikuti pengawasan maupun tindakan tegas.
Alih-alih ditutup total, aktivitas justru berpindah sekitar 200 meter dari lokasi lama masih di sekitar permukiman. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana fungsi kontrol dan penertiban aparat desa serta kecamatan?

Lebih jauh, pengelola tetap beroperasi dengan dalih mengantongi SKU yang diduga tidak sah karena tidak ditandatangani Kepala Desa, melainkan hanya oleh oknum staf pelayanan desa.

Celah administrasi ini memperlihatkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di tingkat desa.

Pengakuan pengelola soal adanya dukungan pihak tertentu, termasuk penyediaan armada truk sampah, semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan potensi keterlibatan oknum.

Kemarahan warga pun memuncak. Aksi protes berubah panas hingga terjadi pembakaran di lokasi sebagai bentuk frustrasi atas lambannya penanganan.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono menyatakan pihaknya telah turun tangan dan meminta aktivitas dihentikan. Namun, langkah ini dinilai warga sebagai respons setelah situasi terlanjur memanas, bukan pencegahan sejak awal.

“Kami sudah minta dihentikan, pengelola bersedia dan minta waktu untuk memindahkan peralatan,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah desa dan kecamatan. Tanpa penegakan aturan yang tegas dan konsisten, potensi konflik serupa akan terus berulang, bahkan berisiko lebih besar.

Warga pun menuntut bukan hanya penutupan, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penertiban di tingkat desa dan kecamatan, termasuk dugaan adanya oknum yang bermain.

Saat ini situasi telah kondusif pasca mediasi. Namun, kepercayaan warga terhadap penegakan aturan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat setempat.

Reporter: M. Insani Bayhaqi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Bukit Pariaman Memanas: Eksekusi Diduga Langgar Prosedur
Bahlil Dinilai Sukses Jaga Stabilitas BBM Jelang Lebaran
RSUD Tebet Nyaris “Sesak Napas”! Wali Kota Turun, Aktivis Sentil: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban
Warga Tigaraksa Serbu Pangan Murah Jelang Idul Fitri
Rudy Susmanto Minta Kades Gunung Picung Bangun Desa dengan Hati
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:53 WIB

Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:42 WIB

Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata

Senin, 30 Maret 2026 - 17:12 WIB

Bukit Pariaman Memanas: Eksekusi Diduga Langgar Prosedur

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights