Polsek Teluknaga Gerak Cepat Tangkap Pengedar Obat Ilegal di Kosambi

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Polres metro tangerang kota | Mata aktual news, Tim Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga, di bawah pimpinan IPDA Achmad Naufal Fathurrahman, S.Tr.K, berhasil mengamankan seorang pengedar obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah Kosambi. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan observasi di sekitar pergudangan Pantai Indah Dadap Blok K No. 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR alias R yang diduga melakukan penjualan obat-obatan terlarang.

“Setelah melakukan investigasi dan penggeledahan, kami menemukan sejumlah obat tramadol dan eximer beserta uang hasil penjualan di dalam toko milik pelaku,” ujar IPDA Achmad Naufal Fathurrahman, S.Tr.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Teluknaga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 1.575 butir obat tablet, terdiri dari:
  • 895 butir tablet diduga keras jenis tramadol.
  • 680 butir tablet warna kuning berlogo MF diduga keras jenis eximer.
  • Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 730.000
  • 1 unit Handphone merk Oppo berwarna biru

polsek Teluknaga menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan program Kapolres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Pihaknya akan terus melakukan observasi lapangan, menerima informasi dari warga, dan bergerak cepat untuk menghentikan peredaran obat daftar G tanpa izin.

Penulis Dian Pramudja

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar
Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:39 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights