Polsek Teluknaga Gerak Cepat Tangkap Pengedar Obat Ilegal di Kosambi

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Polres metro tangerang kota | Mata aktual news, Tim Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga, di bawah pimpinan IPDA Achmad Naufal Fathurrahman, S.Tr.K, berhasil mengamankan seorang pengedar obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah Kosambi. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan observasi di sekitar pergudangan Pantai Indah Dadap Blok K No. 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR alias R yang diduga melakukan penjualan obat-obatan terlarang.

“Setelah melakukan investigasi dan penggeledahan, kami menemukan sejumlah obat tramadol dan eximer beserta uang hasil penjualan di dalam toko milik pelaku,” ujar IPDA Achmad Naufal Fathurrahman, S.Tr.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Teluknaga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 1.575 butir obat tablet, terdiri dari:
  • 895 butir tablet diduga keras jenis tramadol.
  • 680 butir tablet warna kuning berlogo MF diduga keras jenis eximer.
  • Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 730.000
  • 1 unit Handphone merk Oppo berwarna biru

polsek Teluknaga menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan program Kapolres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Pihaknya akan terus melakukan observasi lapangan, menerima informasi dari warga, dan bergerak cepat untuk menghentikan peredaran obat daftar G tanpa izin.

Penulis Dian Pramudja

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Berita Terbaru

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights