Polsek Pakuhaji Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 82 Gram Sabu Siap Edar

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Satuan Reserse Kriminal Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (23/10/2025). Dalam pengungkapan ini, empat orang pelaku diamankan, satu di antaranya merupakan bandar sabu. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 82,17 gram beserta sejumlah peralatan pendukung.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Rokhmatulloh, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, S.H.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah pipet kaca. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru menggunakan sabu di rumah temannya berinisial T,” ungkap AKP Rokhmatulloh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kemudian bergerak ke rumah yang dimaksud dan mendapati tiga pria tengah mengonsumsi sabu di ruang tamu. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan. Dari lokasi, polisi menemukan satu paket besar sabu di kantong celana pelaku T, serta sebuah tas kecil berisi timbangan digital dan beberapa paket sabu siap edar berbagai ukuran.

Selain narkotika, polisi turut menyita alat hisap sabu (bong), tiga unit ponsel, dan dua buku catatan kecil yang diduga berisi catatan transaksi jual-beli narkoba. Total barang bukti mencapai 10 paket sabu dengan berat bruto 82,17 gram.

“Pelaku utama, T alias Yono, mengaku memperoleh sabu dari dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial Komet dan Ipul,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, T alias Yono diketahui berperan sebagai bandar dan pengedar, sementara tiga pelaku lainnya — M alias Imi, ST, dan U — berstatus sebagai pengguna. Keempatnya kini diamankan di Polsek Pakuhaji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Rokhmatulloh.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi terhadap kerja keras jajarannya yang berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di tingkat wilayah.

“Kami mengapresiasi kinerja anggota Polsek Pakuhaji. Ini bukti nyata komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Pol Jauhari.

Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman, sementara polisi memastikan akan terus menelusuri jaringan peredaran sabu yang diduga melibatkan lebih dari dua pemasok utama.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi Mata Aktual News
Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Berita Terbaru

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights