Tangerang, Mata Aktual News — Satuan Reserse Kriminal Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (23/10/2025). Dalam pengungkapan ini, empat orang pelaku diamankan, satu di antaranya merupakan bandar sabu. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 82,17 gram beserta sejumlah peralatan pendukung.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Rokhmatulloh, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, S.H.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah pipet kaca. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru menggunakan sabu di rumah temannya berinisial T,” ungkap AKP Rokhmatulloh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kemudian bergerak ke rumah yang dimaksud dan mendapati tiga pria tengah mengonsumsi sabu di ruang tamu. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan. Dari lokasi, polisi menemukan satu paket besar sabu di kantong celana pelaku T, serta sebuah tas kecil berisi timbangan digital dan beberapa paket sabu siap edar berbagai ukuran.

Selain narkotika, polisi turut menyita alat hisap sabu (bong), tiga unit ponsel, dan dua buku catatan kecil yang diduga berisi catatan transaksi jual-beli narkoba. Total barang bukti mencapai 10 paket sabu dengan berat bruto 82,17 gram.
“Pelaku utama, T alias Yono, mengaku memperoleh sabu dari dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial Komet dan Ipul,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, T alias Yono diketahui berperan sebagai bandar dan pengedar, sementara tiga pelaku lainnya — M alias Imi, ST, dan U — berstatus sebagai pengguna. Keempatnya kini diamankan di Polsek Pakuhaji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Rokhmatulloh.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi terhadap kerja keras jajarannya yang berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di tingkat wilayah.
“Kami mengapresiasi kinerja anggota Polsek Pakuhaji. Ini bukti nyata komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Pol Jauhari.
Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman, sementara polisi memastikan akan terus menelusuri jaringan peredaran sabu yang diduga melibatkan lebih dari dua pemasok utama.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi Mata Aktual News
Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota







