TANGERANG | Mata Aktual News – Warga Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan peristiwa penganiayaan brutal. Sepasang suami istri menjadi korban penyiraman cairan kimia oleh tetangganya sendiri pada Minggu (7/9/2025).
Korban, Astari (45) dan istrinya Amelia (42), mengalami luka bakar serius di bagian wajah, leher, punggung, hingga tangan. Keduanya kini menjalani perawatan intensif di RSUD Balaraja.
Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, insiden ini berawal dari perselisihan antar keluarga. “Korban menegur pelaku melalui menantunya karena merasa tersinggung dengan ucapan pelaku terhadap anaknya. Hal ini memicu keributan hingga pelaku menyiramkan cairan kimia dari botol plastik ke arah korban,” terang AKP Nyoman, Selasa (9/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berinisial S (66), warga setempat, berhasil diamankan aparat kepolisian pada Senin (8/9/2025) dini hari tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa botol berisi cairan pembersih lantai yang digunakan untuk menyerang korban.
Saat ini tersangka mendekam di Rutan Polsek Kronjo dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM







