Kota Tangerang, Mata Aktual News — Satuan Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat meresahkan warga. Dua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Tri Hartawan (32) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan Gatot Subroto Km 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Korban melaporkan motornya hilang. Beruntung kendaraan itu dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim kami langsung melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ujar Kompol Rabiin, Rabu (29/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, S.H., M.Si., tim opsnal bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kedua pelaku diketahui bernama Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang, yang berperan sebagai joki; dan Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga yang sama, berperan sebagai eksekutor atau pemetik.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Dua pegangan kunci letter T dan sembilan mata kunci T,

Tiga mata kunci magnet, dua kunci letter L,
Satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan,
Satu unit sepeda motor hasil curian,
Dua unit handphone,
Satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta perlengkapan pribadi pelaku.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap, kedua pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.
“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, dengan modus menggunakan kunci letter T,” ungkap AKP Derry.
Keduanya kini diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Kapolsek Rabiin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kejahatan Curanmor.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., turut mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jatiuwung. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi sepi.
“Gunakan kunci tambahan atau pasang alat GPS. Jika menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi call center bebas pulsa 110,” pesan Kapolres.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra







