TANGERANG, Mata Aktual News— Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa warga di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap empat tersangka dan mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/B/98/X/2025/SPKT/Polsek Cikupa/Polresta Tangerang/Polda Banten tertanggal 21 Oktober 2025.

“Dua pelaku utama berhasil kami amankan, berikut dua orang penadah yang turut kami tangkap,” ungkap Kompol Johan, Kamis (23/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus bermula saat korban melaporkan kehilangan dua sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya pada Senin (6/10/2025) pagi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, mengambil kunci motor, dan membawa kabur dua kendaraan milik korban — masing-masing Yamaha Aerox B-4014-FTP dan Kawasaki Ninja 150 R-3001-GH. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan analisa rekaman CCTV, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku utama di sebuah kontrakan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/10/2025) malam.
“Keberhasilan ini berkat kecepatan dan ketelitian tim dalam menindaklanjuti laporan warga. Dari rekaman CCTV kami dapatkan ciri-ciri pelaku dan segera melakukan penangkapan,” ujar Ipda Syaiful.
Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan dua penadah. Barang bukti yang disita antara lain dua lembar STNK, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, serta satu obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku utama mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat.
Kapolsek Cikupa menegaskan, seluruh tersangka kini telah ditahan di Rutan Polsek Cikupa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di malam hari,” tutur Kompol Johan.
Dalam kesempatan itu, beberapa korban yang hadir saat penyerahan barang bukti menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cikupa atas respons cepat dan profesionalisme dalam menangani kasus tersebut.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM
Mata Aktual News — Aktual, Tajam, Terpercaya







