Polres Tangerang Selatan Berhasil Mengungkap Kasus Kejahatan Jalanan Periode Maret – April 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan | Mata Aktual News.com , – Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan Polda Metro Jaya bersama Polsek jajaran menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan selama bulan Maret-April 2025 di wilayah hukumnya, dan berhasil mengamankan 22 orang pelaku dari berbagai tindak kejahatan mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan (begal), hingga pencurian dengan pemberatan, acara dilaksanakan di halaman Mapolres Tangerang Selatan. Selasa 29/04/2025

Acara Konferensi Pers di hadiri serta di pimpin langsng oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H, S.I.K, M.Si, Wakapolres Tangerang Selatan kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, S.T.K, S.I.K, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H, M.H, Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA, S.H, M.H. CPHR, CBA, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H, M.M, Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono, S.E, S.I.K, Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gus Prihatin Zen, S.H, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya. S.H, M.H, Kapolsek Curug AKP Kresna Ajie Perkasa, S.I.K, Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, S.H, dan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP M. Agil Sachril, S.H.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor I. Inkiriwang, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Reskrim Polsek jajaran telah mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 21 unit sepeda motor, 3 buah senjata api, 21 buah kunci letter T, & 3 unit ponsel hasil curian. Serta telah menangkap para pelaku sekaligus penadahnya”. Tutur AKBP Victor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menambahkan “Bahwa kasus-kasus yang berhasil diungkap dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan 10 tersangka, lengkap dengan penadahnya sebanyak 6 orang. Kedua, kejahatan pencurian dengan kekerasan atau begal yang melibatkan dua pelaku. Ketiga, tindak pencurian dengan pemberatan sebanyak lima orang pelaku, termasuk modus pecah kaca, pembobolan rumah kosong, hingga toko kelontong.
serta pencurian dan kekerasan atau yang sering disebut begal” jelas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Jajaran Polres Tangerang Selatan tidak ada kompromi dan tidak mentolerir terhadap bentuk tindak kejahatan apapun itu baik kejahatan pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan dan lain sebagainya. Jajaran Polres Tangerang selatan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan bila menjadi korban tindak pidana dan bila merasa terganggu keamanannya akan ditangani dengan profesional, transparan dan akuntabel.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal berbeda sesuai jenis kejahatan yang dilakukan. Di antaranya, Pasal 363 KUHP atau Pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penulis: Tommy
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights