Polres Tangerang Selatan Berhasil Mengungkap Kasus Kejahatan Jalanan Periode Maret – April 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan | Mata Aktual News.com , – Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan Polda Metro Jaya bersama Polsek jajaran menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan selama bulan Maret-April 2025 di wilayah hukumnya, dan berhasil mengamankan 22 orang pelaku dari berbagai tindak kejahatan mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan (begal), hingga pencurian dengan pemberatan, acara dilaksanakan di halaman Mapolres Tangerang Selatan. Selasa 29/04/2025

Acara Konferensi Pers di hadiri serta di pimpin langsng oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H, S.I.K, M.Si, Wakapolres Tangerang Selatan kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, S.T.K, S.I.K, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H, M.H, Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA, S.H, M.H. CPHR, CBA, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H, M.M, Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono, S.E, S.I.K, Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gus Prihatin Zen, S.H, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya. S.H, M.H, Kapolsek Curug AKP Kresna Ajie Perkasa, S.I.K, Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, S.H, dan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP M. Agil Sachril, S.H.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor I. Inkiriwang, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Reskrim Polsek jajaran telah mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 21 unit sepeda motor, 3 buah senjata api, 21 buah kunci letter T, & 3 unit ponsel hasil curian. Serta telah menangkap para pelaku sekaligus penadahnya”. Tutur AKBP Victor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menambahkan “Bahwa kasus-kasus yang berhasil diungkap dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan 10 tersangka, lengkap dengan penadahnya sebanyak 6 orang. Kedua, kejahatan pencurian dengan kekerasan atau begal yang melibatkan dua pelaku. Ketiga, tindak pencurian dengan pemberatan sebanyak lima orang pelaku, termasuk modus pecah kaca, pembobolan rumah kosong, hingga toko kelontong.
serta pencurian dan kekerasan atau yang sering disebut begal” jelas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Jajaran Polres Tangerang Selatan tidak ada kompromi dan tidak mentolerir terhadap bentuk tindak kejahatan apapun itu baik kejahatan pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan dan lain sebagainya. Jajaran Polres Tangerang selatan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan bila menjadi korban tindak pidana dan bila merasa terganggu keamanannya akan ditangani dengan profesional, transparan dan akuntabel.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal berbeda sesuai jenis kejahatan yang dilakukan. Di antaranya, Pasal 363 KUHP atau Pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penulis: Tommy
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengungkapan Terbesar 2 Ton Sabu, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Tim Gabungan
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Brutal! Ketua dan Wakil Ketua FWJI Kuningan Dikeroyok 15 Orang Diduga Ormas Al Jabar dan XTC
Arogansi Kades Bonisari Berujung Laporan ke Polres Metro Tangerang
Suami di Tangerang Aniaya Istri Kedua hingga Tewas, Diduga Cemburu dan Tertekan Rumah Tangga
Polres Agam Tindak Aksi Premanisme di Lokasi Wisata Muaro Mati, Tiga Remaja Diamankan
Warga Bergerak, TNI Bertindak: Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Sumbawa
Sinergitas TNI AL, BNN RI dan Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 2 Ton
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:21 WIB

Pengungkapan Terbesar 2 Ton Sabu, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Tim Gabungan

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:12 WIB

Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:39 WIB

Brutal! Ketua dan Wakil Ketua FWJI Kuningan Dikeroyok 15 Orang Diduga Ormas Al Jabar dan XTC

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:41 WIB

Arogansi Kades Bonisari Berujung Laporan ke Polres Metro Tangerang

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:26 WIB

Suami di Tangerang Aniaya Istri Kedua hingga Tewas, Diduga Cemburu dan Tertekan Rumah Tangga

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights