Polres Agam Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam- Komitmen Polres Agam dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan melalui pelaksanaan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Agam.

Pada Selasa (27/5/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Agam melaksanakan penyerahan tersangka atas nama Ade Muka Putra alias Ade, beserta barang bukti yang terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Proses penyerahan dilakukan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Agam dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Alinisfi Bonardo, S.H.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/A/06/II/2025 tanggal 3 Februari 2025. Adapun berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dengan Nomor BP-07/B.2-07/II/2025 tertanggal 3 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tahap II ini menjadi bagian dari prosedur hukum yang profesional dan transparan, sesuai dengan prinsip due process of law. Dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, Satresnarkoba Polres Agam memastikan setiap perkara yang ditangani diproses hingga tuntas, tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.

Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Agam tidak pernah berhenti dalam memerangi peredaran narkoba. Setiap pelaku akan kami proses secara hukum hingga ke tahap penuntutan, sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang tegas dan profesional,” tegasnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini sekaligus menjadi bukti sinergitas antara Polres Agam dan Kejaksaan Negeri dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan langkah-langkah terukur dan penuh integritas, Polres Agam terus menegaskan eksistensinya sebagai institusi yang kredibel, bertanggung jawab, dan hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika.

Laporan: Berry
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengungkapan Terbesar 2 Ton Sabu, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Tim Gabungan
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Brutal! Ketua dan Wakil Ketua FWJI Kuningan Dikeroyok 15 Orang Diduga Ormas Al Jabar dan XTC
Arogansi Kades Bonisari Berujung Laporan ke Polres Metro Tangerang
Suami di Tangerang Aniaya Istri Kedua hingga Tewas, Diduga Cemburu dan Tertekan Rumah Tangga
Polres Agam Tindak Aksi Premanisme di Lokasi Wisata Muaro Mati, Tiga Remaja Diamankan
Warga Bergerak, TNI Bertindak: Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Sumbawa
Sinergitas TNI AL, BNN RI dan Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 2 Ton
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:21 WIB

Pengungkapan Terbesar 2 Ton Sabu, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Tim Gabungan

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:12 WIB

Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:39 WIB

Brutal! Ketua dan Wakil Ketua FWJI Kuningan Dikeroyok 15 Orang Diduga Ormas Al Jabar dan XTC

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:41 WIB

Arogansi Kades Bonisari Berujung Laporan ke Polres Metro Tangerang

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:26 WIB

Suami di Tangerang Aniaya Istri Kedua hingga Tewas, Diduga Cemburu dan Tertekan Rumah Tangga

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights