Polres Agam Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam- Komitmen Polres Agam dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan melalui pelaksanaan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Agam.

Pada Selasa (27/5/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Agam melaksanakan penyerahan tersangka atas nama Ade Muka Putra alias Ade, beserta barang bukti yang terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Proses penyerahan dilakukan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Agam dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Alinisfi Bonardo, S.H.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/A/06/II/2025 tanggal 3 Februari 2025. Adapun berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dengan Nomor BP-07/B.2-07/II/2025 tertanggal 3 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tahap II ini menjadi bagian dari prosedur hukum yang profesional dan transparan, sesuai dengan prinsip due process of law. Dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, Satresnarkoba Polres Agam memastikan setiap perkara yang ditangani diproses hingga tuntas, tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.

Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Agam tidak pernah berhenti dalam memerangi peredaran narkoba. Setiap pelaku akan kami proses secara hukum hingga ke tahap penuntutan, sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang tegas dan profesional,” tegasnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini sekaligus menjadi bukti sinergitas antara Polres Agam dan Kejaksaan Negeri dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan langkah-langkah terukur dan penuh integritas, Polres Agam terus menegaskan eksistensinya sebagai institusi yang kredibel, bertanggung jawab, dan hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika.

Laporan: Berry
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights