TANGERANG | Mata Aktual News – Polres Metro Tangerang Kota resmi memasukkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bernama Cheng Wen Hua ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, dengan kerugian mencapai Rp4,5 miliar.
Berdasarkan data kepolisian, Cheng Wen Hua lahir di Jiangxi, Tiongkok, pada 7 Januari 1985, dan tercatat memiliki paspor dengan nomor EG2768060. Ia merupakan salah satu dari tiga pelaku pencurian yang berhasil menggasak harta benda dalam jumlah besar. Dua pelaku lainnya sudah lebih dahulu ditangkap aparat kepolisian, sementara Cheng berhasil melarikan diri dan diduga berada di luar negeri.
Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, yang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memburu keberadaan buronan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka atas nama Cheng Wen Hua saat ini telah masuk dalam DPO Polres Metro Tangerang Kota. Kami meminta bantuan masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait keberadaannya untuk segera melapor,” ujar perwakilan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (10/9/2025).
Masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan DPO ini diminta segera menghubungi pihak kepolisian melalui telepon/WhatsApp di nomor 0859-1065-3559.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan setiap informasi yang masuk akan sangat membantu proses penegakan hukum.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM







