Polisi Tetapkan WN Tiongkok Buron Kasus Pencurian Rp 4,5 Miliar di Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News – Polres Metro Tangerang Kota resmi memasukkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bernama Cheng Wen Hua ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, dengan kerugian mencapai Rp4,5 miliar.

Berdasarkan data kepolisian, Cheng Wen Hua lahir di Jiangxi, Tiongkok, pada 7 Januari 1985, dan tercatat memiliki paspor dengan nomor EG2768060. Ia merupakan salah satu dari tiga pelaku pencurian yang berhasil menggasak harta benda dalam jumlah besar. Dua pelaku lainnya sudah lebih dahulu ditangkap aparat kepolisian, sementara Cheng berhasil melarikan diri dan diduga berada di luar negeri.

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, yang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memburu keberadaan buronan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka atas nama Cheng Wen Hua saat ini telah masuk dalam DPO Polres Metro Tangerang Kota. Kami meminta bantuan masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait keberadaannya untuk segera melapor,” ujar perwakilan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (10/9/2025).

Masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan DPO ini diminta segera menghubungi pihak kepolisian melalui telepon/WhatsApp di nomor 0859-1065-3559.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan setiap informasi yang masuk akan sangat membantu proses penegakan hukum.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Berita Terbaru

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights