Peserta BPJS Diminta Bayar Lab Miom, Rekan Indonesia DKI: Ini Pelanggaran Hak Pasien

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Rekan Indonesia DKI Jakarta mengecam dugaan penagihan biaya pemeriksaan Patologi Anatomi (PA/Lab Miom) kepada pasien peserta BPJS Kesehatan oleh RS Zahirah, Jakarta. Penagihan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak pasien karena layanan itu sejatinya termasuk manfaat yang dijamin dalam program JKN-KIS.

Kasus ini dialami oleh Tari Ardianti, pasien yang baru menjalani operasi angkat rahim di RS Zahirah. Sejak 13 November 2025, pihak keluarga mengaku menerima informasi yang tidak konsisten dari petugas rumah sakit. Awalnya disebut bahwa pemeriksaan lab tidak ditanggung BPJS, kemudian hanya ditanggung sebagian, hingga pada akhirnya dinyatakan bahwa seluruh biaya pemeriksaan sebenarnya masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Setelah laporan disampaikan kepada Rekan Indonesia DKI Jakarta, organisasi tersebut langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Hasilnya, dipastikan bahwa pemeriksaan PA/Lab Miom memang sepenuhnya ditanggung dan tidak boleh dibebankan kepada peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, menilai bahwa perubahan informasi yang berulang dan adanya upaya penagihan merupakan tindakan yang merugikan pasien.

“Peserta BPJS tidak boleh dibebani biaya untuk layanan yang sudah jelas menjadi tanggungan negara. Kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam transparansi layanan. Rumah sakit wajib patuh pada aturan JKN-KIS,” tegas Martha.

Martha juga meminta pihak RS Zahirah memberikan klarifikasi resmi kepada publik, sekaligus mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan audit pelayanan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pasien lain yang mengalami perlakuan serupa.

Rekan Indonesia DKI Jakarta menegaskan bahwa perlindungan hak pasien adalah prioritas, dan setiap bentuk penyelewengan dalam layanan kesehatan harus ditindak tegas demi menjaga integritas sistem jaminan kesehatan nasional.

Kontak Media:
Martha Tiana Hermawan
Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta
📞 +62 812-9252-0220

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Mata Aktual News — Aktual • Tajam • Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIV/AIDS Tak Bisa Ditangani Sendirian, Karisma Gebrak Kolaborasi Lintas Sektor di Jakarta Pusat
HUT ke-64 Sumber Waras, Bazar Gratis Bikin Warga Sumringah! 36 Tenan Berbagai Sembako hingga Hiburan
Ratusan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Pengedar Diciduk di Kosambi
Ibu Hamil Kehilangan Janin, Rekan Indonesia Desak Evaluasi Total Layanan Darurat Ibu dan Anak
Pasien Keluhkan RS Uni Medika: Kamar Ada Tapi Tak Kunjung Diberikan, Urusan Administrasi Bikin Geram
RS Pakuhaji Rayakan HUT ke-8, Teguhkan Komitmen “Tumbuh Bersama Melayani dengan Ikhlas”
Sixfeo Football Warnai HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Wamen HAM Nilai Aduan Rekan Indonesia soal Permenkes Kegawatdaruratan Sudah Tepat
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:36 WIB

HIV/AIDS Tak Bisa Ditangani Sendirian, Karisma Gebrak Kolaborasi Lintas Sektor di Jakarta Pusat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:53 WIB

HUT ke-64 Sumber Waras, Bazar Gratis Bikin Warga Sumringah! 36 Tenan Berbagai Sembako hingga Hiburan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Ratusan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Pengedar Diciduk di Kosambi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:25 WIB

Ibu Hamil Kehilangan Janin, Rekan Indonesia Desak Evaluasi Total Layanan Darurat Ibu dan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 00:00 WIB

Pasien Keluhkan RS Uni Medika: Kamar Ada Tapi Tak Kunjung Diberikan, Urusan Administrasi Bikin Geram

Berita Terbaru

Pendidikan

IKA UNJ Dorong Guru Jadi Kompas Moral di Tengah Badai Digital

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:56 WIB

Verified by MonsterInsights