Personel TNI Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Agam

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam | Mata Aktual News — Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Agam kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam berhasil mengamankan seorang pria berinisial IN alias Mak Itam (31) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.50 WIB di tepi jalan Padang Koto Gadang, Jorong Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

Kasat Narkoba Polres Agam IPTU Herwin, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan tindakan cepat personel Intel Kodim 0304/Agam yang mengamankan seorang pria mencurigakan diduga membawa narkoba. Anggota TNI tersebut kemudian segera menghubungi tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi-saksi. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” terang IPTU Herwin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu-sabu, 7 plastik klip bening kosong, 1 kotak rokok berisi alat hisap sabu (kaca pirek dan jarum), serta uang tunai Rp650.000. Selain itu, polisi juga menemukan 1 unit ponsel merek Oppo, yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Tidak berhenti di situ, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan 1 paket ganja, alat hisap (bong) buatan dari botol Yakult, beberapa korek api, serta 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja SS 150cc yang diduga digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan narkotika.

Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah bebas pada tahun 2021 itu mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Agam AKBP Muari, SIK, MM, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Agam berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Dikejar hingga Daan Mogot, Dua Spesialis Curanmor Cipondoh Dibekuk Polisi
Ribuan Pil Setan Digulung Polisi di Jatiuwung, Pengedar Dicokok
Pencurian di Cipinang Muara, Berangkas Rumah Dibobol Saat Subuh
Patroli Dini Hari, Polisi Ciduk Remaja Pembawa Sajam di Sukawali
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:45 WIB

Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:40 WIB

Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan

Sabtu, 29 November 2025 - 16:26 WIB

Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

Sabtu, 29 November 2025 - 14:07 WIB

Dikejar hingga Daan Mogot, Dua Spesialis Curanmor Cipondoh Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Daerah

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Des 2025 - 12:17 WIB

Verified by MonsterInsights