JAKARTA | Mata Aktual News – KPW Rekan Indonesia DKI Jakarta merilis pemeringkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Provinsi DKI Jakarta. Rilis ini menyoroti pentingnya transparansi layanan kesehatan dasar serta pemerataan mutu pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Pemeringkatan disusun berdasarkan kompilasi data terbuka dan penilaian kualitatif yang dapat diakses masyarakat. Indikator yang digunakan meliputi ketersediaan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, keberadaan dokter spesialis dasar, kapasitas layanan rawat inap secara relatif, serta ulasan publik pada platform terbuka.
Ketua KPW Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, menegaskan bahwa pemeringkatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai penilaian klinis medis, melainkan sebagai gambaran awal kesiapan dan aksesibilitas layanan RSUD Tipe D.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RSUD Tipe D merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan publik, terutama bagi warga dengan keterbatasan akses ke rumah sakit besar. Karena itu, keterbukaan informasi dan peningkatan mutu layanan menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Senin (19/1/2026)
Berdasarkan penilaian tersebut, 10 RSUD Tipe D terbaik di DKI Jakarta adalah RSUD Johar Baru, RSUD Pademangan, RSUD Matraman, RSUD Cempaka Putih, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kembangan, RSUD Cilincing, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati, dan RSUD Kalideres.
Rekan Indonesia juga menyoroti masih adanya ketimpangan keterbukaan data antar RSUD. Informasi penting seperti jumlah dokter spesialis dan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) dinilai belum dipublikasikan secara konsisten, sehingga menyulitkan publik dalam menilai kinerja layanan rumah sakit secara objektif.
Sekretaris KPW Rekan Indonesia DKI Jakarta, Adi Sulistiono, menilai transparansi data menjadi kunci perbaikan layanan kesehatan publik.
“Transparansi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai dasar evaluasi dan peningkatan layanan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan perlu membuka data layanan rumah sakit secara lebih sistematis dan mudah diakses,” tegasnya.
Rekan Indonesia menyatakan pemeringkatan ini bersifat dinamis dan akan diperbarui seiring perubahan klasifikasi rumah sakit, penambahan tenaga medis, serta peningkatan fasilitas layanan. Partisipasi masyarakat melalui ulasan yang bertanggung jawab juga dinilai penting dalam mendorong akuntabilitas layanan kesehatan publik.
Melalui rilis ini, Rekan Indonesia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi kebijakan guna mewujudkan layanan kesehatan dasar yang adil, merata, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Ryan Rinaldi








