Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap Enam Pengedar Narkoba dalam Sepekan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2025, jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Total enam tersangka diamankan dari berbagai lokasi pada 16 hingga 18 Juni 2025.

Operasi Nila Jaya merupakan upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, mewakili Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa enam tersangka ditangkap dalam operasi gabungan oleh sejumlah polsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua tersangka, AR (34) dan MP (36), ditangkap oleh Polsek Benda dengan barang bukti sabu seberat 6,35 gram dalam 11 bungkus plastik bening,” ungkap Prapto, Rabu (18/6/2025).

Sementara itu, Polsek Neglasari mengamankan tersangka berinisial N alias Jack (42), dengan barang bukti 15 bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 2,83 gram, satu unit handphone, dan uang tunai Rp421 ribu hasil penjualan sabu.

Dari wilayah Ciledug, petugas mengamankan dua tersangka, AW alias Bowo (23) dan SNZ (23), terkait penyalahgunaan tembakau sintetis seberat 30,01 gram. Polisi juga menyita timbangan digital dan handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.

“Selain itu, dari Polsek Sepatan, satu orang tersangka berinisial ZF (29) diamankan sebagai pengedar obat keras jenis Tramadol dan Eximer. Barang bukti yang disita mencapai 85.000 butir Tramadol dan 28.000 butir Eximer,” papar Prapto.

Ia menambahkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Komitmen kami jelas, tidak hanya menangkap pelaku tetapi juga memutus mata rantai distribusi narkoba. Narkotika adalah extraordinary crime dengan dampak luas, dan Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal lima tahun penjara. Mereka juga dijerat pasal terkait dalam Undang-Undang Kesehatan.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM
Redaksi: Mata Aktual News — Profesional & Aktual

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Berita Terbaru

P0LRI

Gasak Motor 16 Kali, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:25 WIB

Verified by MonsterInsights