Oknum Polisi Gadaikan Mobil Rental, Masuk Tahanan Propam

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Citra kepolisian kembali tercoreng. Seorang anggota Polresta Tangerang, Bripka Ade Irfan, resmi dijebloskan ke tahanan Propam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menggadaikan mobil rental.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Indra Waspada membenarkan status tersangka tersebut. Ia menegaskan, perkara naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam perbuatan oknum polisi itu.
“Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dan saat ini ditahan di tahanan Propam,” tegas Indra kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Bripka Ade Irfan diduga nekat menggadaikan mobil rental Toyota Calya putih bernopol B 2479 JUL kepada pihak lain dengan nilai Rp25 juta. Perbuatan itu membuat pemilik kendaraan merugi dan melaporkannya ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski disebut telah mengembalikan sebagian uang kepada korban, proses hukum tetap berjalan. Polisi menegaskan, pengembalian kerugian tidak menghapus jerat pidana yang menanti tersangka.
“Proses pidana dan sidang kode etik tetap berjalan,” ujar Indra.

Atas perbuatannya, Bripka Ade Irfan dijerat Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Selain pidana umum, ia juga terancam sanksi berat dalam sidang kode etik profesi Polri.

Kapolresta menegaskan komitmen jajarannya di Polresta Tangerang untuk bersih-bersih internal. Menurutnya, tak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum.

“Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Tidak ada yang kebal,” tegasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Provost Polresta Tangerang Laksanakan Gaktibplin di Polsek Cikupa, Tes Urine Personel Negatif Narkoba
Polsek Pakuhaji Bersama FOMPPA Awasi Larangan Truk Sumbu Tiga di Jalan Rusak
Kapolres Tangerang Kota Pimpin Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Diperiksa
Bang Jasri Hadir di Pakojan, Kapolres Metro Tangerang Kota Pererat Sinergi Sambil Bagikan Takjil
Bagi 50 Takjil Gratis, Polsek Cikupa Tebar Kepedulian di Sore Ramadan
Polsek Panongan Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan
Polsek Benda dan Warga Kompak Bersihkan Lingkungan
Masih di Jalan Saat Azan Magrib, Polisi Tangerang Bagi-bagi Takjil
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:41 WIB

Oknum Polisi Gadaikan Mobil Rental, Masuk Tahanan Propam

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:38 WIB

Provost Polresta Tangerang Laksanakan Gaktibplin di Polsek Cikupa, Tes Urine Personel Negatif Narkoba

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:52 WIB

Polsek Pakuhaji Bersama FOMPPA Awasi Larangan Truk Sumbu Tiga di Jalan Rusak

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:34 WIB

Kapolres Tangerang Kota Pimpin Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Diperiksa

Senin, 23 Februari 2026 - 21:30 WIB

Bang Jasri Hadir di Pakojan, Kapolres Metro Tangerang Kota Pererat Sinergi Sambil Bagikan Takjil

Berita Terbaru

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights