Obat Haram Dijual Bebas, Pemerintah Cuek Aja?

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News – Peredaran obat daftar G tanpa izin resmi kian meresahkan masyarakat. Dari Jalan Raya Bogor KM 28 Cimanggis, Depok, hingga perbatasan Jakarta Timur, obat keras ini dijual bebas layaknya barang konsumsi biasa. Ironisnya, pengawasan pemerintah dinilai lemah dan terkesan abai.

Aktivis Lingkungan dari LSM Mataharii, M. Rojai, menegaskan bahwa peredaran obat daftar G tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini sudah sangat meresahkan. Obat daftar G diperjualbelikan secara bebas di lapangan, jelas merugikan masyarakat dan rawan disalahgunakan. Kami mendukung KPKB untuk mendesak penindakan tegas, termasuk menelisik dugaan adanya praktik TPPU dalam jaringan peredarannya,” ujar M. Rojai, Minggu (24/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rojai menambahkan, lemahnya pengawasan di tingkat kabupaten maupun kota membuat peredaran obat berbahaya ini semakin tidak terkendali. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dengan memperketat pengawasan distribusi dan meninjau ulang izin penjualan obat.

Senada, Aktivis KPKB, Zefferi, menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait.

“Jangan sampai peredaran obat berbahaya ini dibiarkan hanya karena adanya kepentingan tertentu. Pemerintah daerah wajib melindungi masyarakatnya,” tegas Zefferi.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil diharapkan mampu memperkuat desakan agar pemerintah tidak lagi bersikap pasif. Publik menunggu langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran obat daftar G yang kian merajalela.

Reporter: Oskar Edward
Editor: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Pakuhaji Rayakan HUT ke-8, Teguhkan Komitmen “Tumbuh Bersama Melayani dengan Ikhlas”
Sixfeo Football Warnai HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Wamen HAM Nilai Aduan Rekan Indonesia soal Permenkes Kegawatdaruratan Sudah Tepat
Bupati Tangerang: Kepala Puskesmas Harus Layani Warga dengan Hati
Peringkat RSUD Tipe D DKI Dirilis, Transparansi Layanan Publik Disorot
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Layanan Jalan, Akar Masalah Kesehatan Jakarta Masih Mandek
Viral Dugaan Tolak Lansia, Dua Petugas RSUD Kumpulan Pane Diperiksa Inspektorat
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:02 WIB

RS Pakuhaji Rayakan HUT ke-8, Teguhkan Komitmen “Tumbuh Bersama Melayani dengan Ikhlas”

Senin, 26 Januari 2026 - 18:37 WIB

Sixfeo Football Warnai HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:22 WIB

Wamen HAM Nilai Aduan Rekan Indonesia soal Permenkes Kegawatdaruratan Sudah Tepat

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:53 WIB

Bupati Tangerang: Kepala Puskesmas Harus Layani Warga dengan Hati

Senin, 19 Januari 2026 - 18:58 WIB

Peringkat RSUD Tipe D DKI Dirilis, Transparansi Layanan Publik Disorot

Berita Terbaru

P0LRI

Kapolri Bakal Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo

Sabtu, 14 Feb 2026 - 03:39 WIB

Verified by MonsterInsights