Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News — Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang terduga pelaku diamankan bersama tiga unit kendaraan hasil kejahatan, Sabtu (29/11/2025).

Dua pelaku utama masing-masing berinisial D (38) sebagai eksekutor dan K (39) sebagai penadah sekaligus penjual hasil curian. Tiga orang lainnya turut diamankan karena berperan sebagai pembeli, perantara, serta pemilik bengkel tempat penyimpanan motor curian.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota terkait aksi pencurian sepeda motor di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang, pada Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan melalui analisis rekaman CCTV dan penelusuran identitas pelaku di lapangan.

“Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka utama di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi. Dari hasil pengembangan, kami kemudian mengamankan pelaku lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Awaludin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui sepeda motor hasil curian dijual ke wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga orang lainnya yang terlibat dalam proses jual beli kendaraan curian tersebut.

Adapun lima pelaku yang diamankan masing-masing memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor, penadah, perantara, pembeli, dan pemilik bengkel penyimpanan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 unit motor Viar warna merah bernomor polisi B-4943-KYD;

2 unit motor Viar tanpa kelengkapan identitas;

Uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp435.000;

Satu potong celana jeans milik pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. Pengungkapan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di ruang publik serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:50 WIB

Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights