Konflik di IGD RSUD Berulang, Rekan Indonesia: BPJS Kesehatan Harus Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News–Pelayanan di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit, khususnya RSUD dan rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan, kembali menjadi sorotan. Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) menyebut konflik antara pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tenaga medis masih sering terjadi akibat perbedaan tafsir soal kondisi gawat darurat.

Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, menyebut, sebagian besar kasus yang dilaporkan berasal dari pasien yang merasa mengalami kondisi darurat, namun ditolak klaim BPJS-nya karena rumah sakit menilai sebaliknya. Dalam banyak kasus, pasien tetap dilayani tetapi dibebani biaya pribadi.

“Pasien datang ke IGD dalam kondisi panik, berharap pertolongan cepat, tapi malah disuruh pulang atau bayar sendiri karena dianggap tidak gawat. Situasi ini terus berulang, dan BPJS Kesehatan tidak hadir untuk menyelesaikannya,” kata Martha kepada Mata Aktual News, Senin, 14 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi mengenai layanan kegawatdaruratan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019 dan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018. Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa peserta JKN berhak mendapat layanan IGD tanpa rujukan jika mengalami kondisi yang mengancam nyawa, kesadaran, pernapasan, atau peredaran darah.

Namun di lapangan, kata Martha, pasien kerap diminta menandatangani surat pernyataan bersedia membayar karena petugas menilai kondisi tidak masuk kategori darurat. “Penilaian itu sepihak. Tidak ada transparansi atau ruang klarifikasi bagi pasien,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan selama ini bersikap pasif. Ketika pasien komplain atau merasa dirugikan, BPJS tidak hadir sebagai mediator atau pembela hak peserta.

Rekan Indonesia mencatat lima pola masalah yang paling sering dilaporkan masyarakat:

  1. Penilaian sepihak soal kondisi gawat darurat tanpa melibatkan keluarga pasien dalam penjelasan.
  2. Pasien tetap dibebani biaya pribadi meskipun datang dengan keluhan serius.
  3. Minimnya transparansi soal status klaim BPJS dan alasan penolakannya.
  4. Diskriminasi layanan antara pasien umum dan pasien JKN, mulai dari antrian hingga pilihan obat.
  5. Surat pernyataan pembayaran diberikan dalam situasi tekanan, tanpa edukasi yang memadai.

Menurut Martha, BPJS Kesehatan tidak bisa lagi berlindung di balik regulasi. Ia menilai lembaga ini gagal menjalankan peran edukatif dan pengawasan terhadap rumah sakit.

“Jangan hanya rumah sakit yang disalahkan. Yang bikin sistem, yang pegang kendali klaim, dan yang terima iuran adalah BPJS Kesehatan. Maka mereka juga harus bertanggung jawab,” kata Martha.

Rekan Indonesia mendesak agar BPJS Kesehatan:

Melakukan audit layanan IGD secara berkala,

Mengawasi sistem triase dan evaluasi keputusan status kegawatdaruratan,

Menyediakan jalur aduan dan klarifikasi bagi peserta yang merasa dirugikan,

Mengedukasi masyarakat secara masif terkait batasan layanan IGD yang ditanggung.

Martha menekankan, sistem jaminan kesehatan semestinya menjadi pelindung, bukan menjadi pintu masuk masalah baru bagi warga yang sudah sakit.

“Orang datang ke IGD untuk ditolong, bukan diadili. BPJS Kesehatan tidak boleh abai. Mereka harus hadir, bertanggung jawab, dan berpihak kepada peserta, bukan sekadar angka di dashboard klaim,” pungkasnya.

Jurnalis: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekan Indonesia Gelar Diskusi Publik Evaluasi Layanan dan Jaminan Kesehatan
Layanan Kesehatan Jakarta Kian Inovatif, Puskesmas Tak Lagi Sekadar Tempat Berobat
Waspadai Angin Duduk, Bisa Mematikan! Ini Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
Sekko Jaksel Pimpin Forum Kemitraan Faskes, Perkuat Sinergi Layanan JKN
Sekda DKI Hadiri HUT ke-13 RS Ali Sibroh Malisi, Wali Kota Jaksel dan Camat Jagakarsa Turut Meriahkan Acara
Dinkes Bogor Usut Laporan Keluhan Pasien RSUD KH. Idham Chailid,Pastikan Tidak Ada Pelanggaran SOP
Kontroversi Fee 10% Bulan Dana PMI 2024 di Sudin Pendidikan Jakarta Selatan: Klarifikasi Berbeda, Publik Menuntut Transparansi
Rekan Indonesia Minta Penundaan Vaksinasi TBC, Desak Kajian Epidemiologis yang Lebih Transparan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 01:24 WIB

Rekan Indonesia Gelar Diskusi Publik Evaluasi Layanan dan Jaminan Kesehatan

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:39 WIB

Layanan Kesehatan Jakarta Kian Inovatif, Puskesmas Tak Lagi Sekadar Tempat Berobat

Senin, 14 Juli 2025 - 15:25 WIB

Konflik di IGD RSUD Berulang, Rekan Indonesia: BPJS Kesehatan Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:48 WIB

Waspadai Angin Duduk, Bisa Mematikan! Ini Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan

Senin, 16 Juni 2025 - 14:00 WIB

Sekko Jaksel Pimpin Forum Kemitraan Faskes, Perkuat Sinergi Layanan JKN

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights