
Jakarta, Mata Aktual News — Sebuah kisah penuh haru datang dari RS Polri Kramat Jati. Keluarga korban penganiayaan menyampaikan apresiasi tinggi atas pelayanan prima yang diberikan pihak rumah sakit kepada Okta Setiadi, korban yang mengalami luka serius akibat dianiaya dua orang tak dikenal di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa tragis itu terjadi Sabtu (31/5) dini hari. Asep Sutisna, kakak korban, menerima pesan WhatsApp sekitar pukul 01.30 WIB yang mengabarkan sang adik ditemukan dalam kondisi kritis. Tanpa pikir panjang, Asep langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati Okta berlumuran darah dan sangat lemas.
Okta segera dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Setibanya di sana, Asep mengaku terkesan dengan sambutan cepat dari petugas keamanan yang langsung membantu proses administrasi. Tim medis pun segera melakukan observasi intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas sangat tanggap. Perawat dan dokternya cepat dan profesional. Mereka juga menenangkan kami yang panik,” ujar Asep kepada wartawan.
Meskipun BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung biaya perawatan korban kekerasan, pihak rumah sakit memberikan penjelasan jelas mengenai alternatif pembiayaan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Tak hanya itu, petugas juga membantu keluarga mengurus syarat administrasi, termasuk pelaporan ke polisi.
Pukul 04.30 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek Cakung. Surat pengantar visum segera dikeluarkan, dan Okta langsung menjalani visum di RS Polri. Setelah CT scan menunjukkan tidak ada cedera serius pada bagian kepala, Okta diperbolehkan pulang.
Asep menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh jajaran RS Polri Kramat Jati.
“Terima kasih kepada seluruh karyawan RS Polri. Mereka sangat manusiawi dan profesional. Di tengah kepanikan kami, mereka hadir dengan tenang dan membantu sepenuh hati,” ucapnya.
Kisah ini menjadi potret nyata dedikasi dan komitmen RS Polri Kramat Jati dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik, bahkan dalam situasi darurat sekalipun.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM