Kapolri Imbau Masyarakat Tolak Pungli dalam Pembuatan SIM: “Kalau Diminta Lebih dari Rp250 Ribu, Laporkan!”

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa biaya resmi penerbitan SIM telah diatur secara jelas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
“Biaya resmi pembuatan SIM A hanya Rp120 ribu dan SIM C sebesar Rp100 ribu. Itu di luar biaya tes kesehatan dan psikologi,” ujar Jenderal Listyo, Kamis (23/10/2025).

Kapolri menambahkan, apabila masyarakat menemukan ada oknum yang meminta biaya lebih dari ketentuan resmi, maka hal itu sudah masuk dalam kategori pungli atau bahkan dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi.
“Kalau ada yang meminta lebih dari Rp250 ribu, segera laporkan! Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas ini, kata Kapolri, merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, terutama di bidang administrasi lalu lintas. Pengawasan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kini diperketat untuk mencegah penyimpangan.

“Polri terus berbenah. Kami ingin pelayanan publik bebas pungli dan profesional, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya pada institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebagai wujud komitmen reformasi birokrasi di tubuh Polri, masyarakat kini juga dimudahkan dalam pelaporan pelanggaran melalui layanan digital Propam Presisi.
“Cukup scan barcode – lapor – beres! Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri,” terang Jenderal Listyo.

Dengan adanya sistem pelaporan yang lebih terbuka dan cepat, Polri berharap partisipasi publik semakin meningkat dalam mengawasi dan menjaga integritas lembaga kepolisian.

Mata Aktual News – Aktual, Tajam, dan Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimred Mata Aktual News Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila.
DPW PPP DKI Jakarta Dukung Program Pilah Sampah Pemprov DKI, Tekankan Edukasi dan Infrastruktur Pendukung
Outdoor Pro Siapkan Kejutan Berlimpah di Indofest 2026, “Lebaran” Anak Outdoor di Depan Mata
Gus Syaifuddin: Idul Adha 1447 H Momentum Menebar Kepedulian dan Solidaritas Umat
Silaturahmi Akbar RW 010 CBS di Cisarua Perkuat Sinergi dan Harmoni Antar Pengurus
Tolak Audiensi dengan Wakil Kepala BGN, JMI: Copot SS dan DH, Usut Dugaan Laptop Rp24 Juta!
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Satukan CCTV, Jakarta Siaga 24 Jam
Syahrudin Akbar Ucapkan Selamat kepada Mardiyanto Jadi Pimpinan Redaksi Detik WIB
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Pimred Mata Aktual News Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila.

Senin, 1 Juni 2026 - 18:32 WIB

DPW PPP DKI Jakarta Dukung Program Pilah Sampah Pemprov DKI, Tekankan Edukasi dan Infrastruktur Pendukung

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:35 WIB

Outdoor Pro Siapkan Kejutan Berlimpah di Indofest 2026, “Lebaran” Anak Outdoor di Depan Mata

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:57 WIB

Gus Syaifuddin: Idul Adha 1447 H Momentum Menebar Kepedulian dan Solidaritas Umat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:51 WIB

Silaturahmi Akbar RW 010 CBS di Cisarua Perkuat Sinergi dan Harmoni Antar Pengurus

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights