Kapolri Imbau Masyarakat Tolak Pungli dalam Pembuatan SIM: “Kalau Diminta Lebih dari Rp250 Ribu, Laporkan!”

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa biaya resmi penerbitan SIM telah diatur secara jelas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
“Biaya resmi pembuatan SIM A hanya Rp120 ribu dan SIM C sebesar Rp100 ribu. Itu di luar biaya tes kesehatan dan psikologi,” ujar Jenderal Listyo, Kamis (23/10/2025).

Kapolri menambahkan, apabila masyarakat menemukan ada oknum yang meminta biaya lebih dari ketentuan resmi, maka hal itu sudah masuk dalam kategori pungli atau bahkan dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi.
“Kalau ada yang meminta lebih dari Rp250 ribu, segera laporkan! Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas ini, kata Kapolri, merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, terutama di bidang administrasi lalu lintas. Pengawasan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kini diperketat untuk mencegah penyimpangan.

“Polri terus berbenah. Kami ingin pelayanan publik bebas pungli dan profesional, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya pada institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebagai wujud komitmen reformasi birokrasi di tubuh Polri, masyarakat kini juga dimudahkan dalam pelaporan pelanggaran melalui layanan digital Propam Presisi.
“Cukup scan barcode – lapor – beres! Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri,” terang Jenderal Listyo.

Dengan adanya sistem pelaporan yang lebih terbuka dan cepat, Polri berharap partisipasi publik semakin meningkat dalam mengawasi dan menjaga integritas lembaga kepolisian.

Mata Aktual News – Aktual, Tajam, dan Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Stasiun Jatinegara Disorot, Pelanggan Keluhkan Respons Petugas dan Sulitnya Akses Pengaduan
Jalin Sinergitas, Jurnalis dan Aktivis Sambangi Kantor Pusat PAM Jaya
Budayantara Angkat Diplomasi Budaya dan Kemanusiaan di Milad Ke-2
Media DetikWib Silaturahmi ke Kelurahan Utan Kayu Selatan, Perkuat Sinergi Informasi Publik
Lawan Banjir Hoaks, Teladani Nabi! UIA dan PJMI Gebrak Gerakan Literasi
Syamsul Arifin Nahkodai DPW SWI DKI Jakarta 2026–2031, Bawa Semangat Baru untuk Pers
Bazar RW 10 Cengkareng Barat Digelar Meriah, Sejumlah Artis Ternama Siap Menghibur Warga
GIBAS DKI Jakarta Gelar Maulid Nabi di Makam Pangeran Jayakarta, Khataman Al-Qur’an hingga Tawasul
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:17 WIB

Pelayanan Stasiun Jatinegara Disorot, Pelanggan Keluhkan Respons Petugas dan Sulitnya Akses Pengaduan

Senin, 14 September 2026 - 19:11 WIB

Jalin Sinergitas, Jurnalis dan Aktivis Sambangi Kantor Pusat PAM Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 18:05 WIB

Budayantara Angkat Diplomasi Budaya dan Kemanusiaan di Milad Ke-2

Selasa, 8 September 2026 - 19:03 WIB

Media DetikWib Silaturahmi ke Kelurahan Utan Kayu Selatan, Perkuat Sinergi Informasi Publik

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Lawan Banjir Hoaks, Teladani Nabi! UIA dan PJMI Gebrak Gerakan Literasi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights