Kapolri Imbau Masyarakat Tolak Pungli dalam Pembuatan SIM: “Kalau Diminta Lebih dari Rp250 Ribu, Laporkan!”

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa biaya resmi penerbitan SIM telah diatur secara jelas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
“Biaya resmi pembuatan SIM A hanya Rp120 ribu dan SIM C sebesar Rp100 ribu. Itu di luar biaya tes kesehatan dan psikologi,” ujar Jenderal Listyo, Kamis (23/10/2025).

Kapolri menambahkan, apabila masyarakat menemukan ada oknum yang meminta biaya lebih dari ketentuan resmi, maka hal itu sudah masuk dalam kategori pungli atau bahkan dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi.
“Kalau ada yang meminta lebih dari Rp250 ribu, segera laporkan! Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas ini, kata Kapolri, merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, terutama di bidang administrasi lalu lintas. Pengawasan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kini diperketat untuk mencegah penyimpangan.

“Polri terus berbenah. Kami ingin pelayanan publik bebas pungli dan profesional, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya pada institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebagai wujud komitmen reformasi birokrasi di tubuh Polri, masyarakat kini juga dimudahkan dalam pelaporan pelanggaran melalui layanan digital Propam Presisi.
“Cukup scan barcode – lapor – beres! Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri,” terang Jenderal Listyo.

Dengan adanya sistem pelaporan yang lebih terbuka dan cepat, Polri berharap partisipasi publik semakin meningkat dalam mengawasi dan menjaga integritas lembaga kepolisian.

Mata Aktual News – Aktual, Tajam, dan Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebaran Betawi 2026 Jadi Perekat Warga, Pramono: Jangan Sampai Jakarta Kehilangan Jati Diri
DLH Jatinegara Pastikan Sampah Terkendali, Pengangkutan Dilakukan Tiga Shift
Khofifah Salurkan 1.500 Paket Lebaran dari Jusuf Kalla di Pengadegan, Warga Sekitar Diprioritaskan
Resmi Terpilih! Faza Maulida Nahkodai Fatayat NU Jakarta Timur 2025–2030
Ketua Siskommas Jatinegara Sambangi Sesepuh, Perkuat Soliditas dan Jaga Marwah Organisasi
RPTRA Cibesut Rayakan Satu Dekade, Pengelola Soroti Kebutuhan Peremajaan Fasilitas
BMKG: Kemarau 2026 Lebih Awal, JATA Dorong Antisipasi Ketersediaan Air Bersih
Pria Misterius Tewas Terserempet Kereta di Kayu Manis Jatinegara, Warga Geger
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:03 WIB

DLH Jatinegara Pastikan Sampah Terkendali, Pengangkutan Dilakukan Tiga Shift

Selasa, 7 April 2026 - 14:49 WIB

Khofifah Salurkan 1.500 Paket Lebaran dari Jusuf Kalla di Pengadegan, Warga Sekitar Diprioritaskan

Selasa, 7 April 2026 - 13:20 WIB

Resmi Terpilih! Faza Maulida Nahkodai Fatayat NU Jakarta Timur 2025–2030

Rabu, 1 April 2026 - 19:09 WIB

Ketua Siskommas Jatinegara Sambangi Sesepuh, Perkuat Soliditas dan Jaga Marwah Organisasi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:56 WIB

RPTRA Cibesut Rayakan Satu Dekade, Pengelola Soroti Kebutuhan Peremajaan Fasilitas

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights