Jakarta | Mata Aktual News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 personel. Langkah ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan pembentukan tim tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjalankan prinsip responsibilitas dan akuntabilitas.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim ini dibentuk untuk memperkuat arah kebijakan transformasi Polri, khususnya dalam menjawab tantangan penegakan hukum dan kebutuhan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang transparan, profesional, dan humanis.
Polri menegaskan, reformasi internal akan terus berjalan seiring dengan pengawasan publik, agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat.







