Immanuel Ebenezer Siap Lawan, KPK Persilakan Langkah Hukum Ditempuh

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh oleh Immanuel Ebenezer alias Noel, tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah perlawanan hukum merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.

“KPK menghormati setiap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka untuk menempuh langkah-langkah hukum dalam perkara ini,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menegaskan bahwa KPK memiliki dasar kuat dalam penetapan tersangka terhadap Noel. Kasus ini, kata dia, berawal dari kegiatan tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK.

“Tentu kami nanti akan membuktikan terkait dengan bukti-bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini,” jelasnya.

KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu juga membuka ruang bagi pihak Noel untuk menggunakan haknya dalam pembelaan di ranah hukum.

Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Immanuel Ebenezer menjadi sorotan publik karena melibatkan penerbitan izin di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK sebelumnya menyatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, termasuk dokumen dan uang tunai yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

Mata Aktual News berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan menyajikan informasi yang aktual, tajam, dan terpercaya sesuai marwah jurnalistik profesional dan kode etik pers Indonesia.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Ketuk Palu UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pengusaha Jangan Main-main
Menteri Kanan Kamboja Buka Konferensi “Ummah Terbaik” ASEAN ke-4
Jaga Keselamatan Bersama, Hasbiallah Ilyas Ajak Warga Tetap Tenang dan Waspada
KPK Didesak Jangan Main Rem! PMBB: Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Bogor, Warga Ancam Mogok Bayar Pajak
Siswi MTsS Muhammadiyah Kampung Tangah Disambut Hangat Usai Ikuti Jambore Nasional XII 2026
Dasco Taruhkan Jabatan demi RUU Perampasan Aset, JMI Desak Asas Retroaktif
Budaya Menjadi Jembatan Kemanusiaan, Renee Partina Hadiri Pameran “Living the War: Children”
TNI-Polri Kawal Ketat Demo Tolak Kenaikan BBM di Ciputat, Sempat Memanas hingga Bakar Ban
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

DPR Ketuk Palu UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pengusaha Jangan Main-main

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Menteri Kanan Kamboja Buka Konferensi “Ummah Terbaik” ASEAN ke-4

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

Jaga Keselamatan Bersama, Hasbiallah Ilyas Ajak Warga Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 4 September 2026 - 17:19 WIB

KPK Didesak Jangan Main Rem! PMBB: Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Bogor, Warga Ancam Mogok Bayar Pajak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Siswi MTsS Muhammadiyah Kampung Tangah Disambut Hangat Usai Ikuti Jambore Nasional XII 2026

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights