Immanuel Ebenezer Siap Lawan, KPK Persilakan Langkah Hukum Ditempuh

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh oleh Immanuel Ebenezer alias Noel, tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah perlawanan hukum merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.

“KPK menghormati setiap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka untuk menempuh langkah-langkah hukum dalam perkara ini,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menegaskan bahwa KPK memiliki dasar kuat dalam penetapan tersangka terhadap Noel. Kasus ini, kata dia, berawal dari kegiatan tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK.

“Tentu kami nanti akan membuktikan terkait dengan bukti-bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini,” jelasnya.

KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu juga membuka ruang bagi pihak Noel untuk menggunakan haknya dalam pembelaan di ranah hukum.

Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Immanuel Ebenezer menjadi sorotan publik karena melibatkan penerbitan izin di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK sebelumnya menyatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, termasuk dokumen dan uang tunai yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

Mata Aktual News berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan menyajikan informasi yang aktual, tajam, dan terpercaya sesuai marwah jurnalistik profesional dan kode etik pers Indonesia.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Usulkan Akses Udara Militer, Kemhan Tegaskan Masih Dikaji Secara Hati-hati
FKMGS Bersama PT Musim Mas Gelar Penanaman Pohon di Gunung Salak pada Hari Hutan Sedunia 2026
Hari Hutan Sedunia 2026 di Bogor “Mengguncang”: Dari Cipelang, Seruan Jaga Hutan Menggema Keras
KPK Dihujani Kritik Usai Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
VIDEO: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Terorganisir, Publik Murka
Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin: Indonesia Harus Siap Mundur dari BOP Jika Prinsip Perdamaian Dilanggar
PENGUMUMAN STOP PERS
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:08 WIB

AS Usulkan Akses Udara Militer, Kemhan Tegaskan Masih Dikaji Secara Hati-hati

Kamis, 9 April 2026 - 02:28 WIB

FKMGS Bersama PT Musim Mas Gelar Penanaman Pohon di Gunung Salak pada Hari Hutan Sedunia 2026

Rabu, 8 April 2026 - 18:09 WIB

Hari Hutan Sedunia 2026 di Bogor “Mengguncang”: Dari Cipelang, Seruan Jaga Hutan Menggema Keras

Senin, 23 Maret 2026 - 02:39 WIB

KPK Dihujani Kritik Usai Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:57 WIB

Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights