Tangerang, Mata Aktual News — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciledug, di bawah pimpinan Kanit Reskrim, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan jalanan atau begal. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB saat tim melaksanakan patroli malam di Jl. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Kedua pria tersebut dicurigai karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat melintas di lokasi. Setelah dilakukan pembuntutan, mereka berhenti di depan ruko Mitra Interior, Jl. Cipto Mangunkusumo No.127, dan langsung diperiksa oleh petugas.
Dalam pemeriksaan, tim menemukan dua senjata tajam yang disembunyikan di tubuh pelaku. Seorang berinisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, kedapatan membawa celurit di pinggangnya. Sementara pelaku lainnya, AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat, menyimpan belati.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi kejahatan jalanan lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Tindakan cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan menindak tegas pelaku kriminalitas untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera hubungi Call Center 110 agar petugas dapat segera merespons,” tambahnya.
Penangkapan ini melibatkan sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Ciledug, antara lain IPTU Montana Maruli Pakpahan, S.H., M.H., IPDA Hari Agus Mahardiko, AIPTU Ahmad Sofyan, AIPDA Salman Alfarisi, dan BRIPTU Fajar Falah.
Langkah cepat aparat kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Ciledug.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra
Mata Aktual News — Aktual • Tajam • Terpercaya







