Diduga Izin PBG Restoran ASTRO Tabrak Aturan, Pejabat Pemkab Bogor Enggan Beri Keterangan

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News– Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Restoran Asep Stroberi (ASTRO) yang berlokasi di Jalan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Restoran berlantai empat tersebut berdiri di kawasan yang diduga merupakan zona hijau, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas penerbitan izin.

Keputusan tersebut disinyalir bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1999, khususnya Pasal 14 dan 15 yang melarang pembangunan di kawasan pertanian lahan basah dan pedesaan yang produktif secara ekologis maupun wisata alam.

Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat terkait belum membuahkan hasil. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum memberikan pernyataan resmi. Mantan Camat Cisarua menyebutkan bahwa kewenangan telaahan izin berada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga saat ini, pihak DPMTSP juga belum merespons permintaan konfirmasi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan memicu dugaan adanya praktik tidak transparan dalam proses perizinan.

Sekretaris Jenderal Kumpulan Pemantauan Korupsi Bersatu (KPKB), Zeffri, menyatakan akan mendorong pengusutan kasus ini melalui jalur resmi. Pihaknya telah menjadwalkan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta akan mengirimkan surat resmi ke Komisi IV DPR RI.

Persoalan ini juga telah masuk dalam proses pemantauan oleh KLHK, sebagaimana dikonfirmasi oleh sekretaris pribadi Gubernur Jawa Barat melalui pesan singkat, meskipun rincian kajian yang dilakukan belum disampaikan.

Penulis: Asua Pujiono

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim
Bupati Bogor Klarifikasi Pencatutan Nama, Pimred Mata Aktual News Soroti Etika Jurnalistik
Haidin Deni Supriyadi: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Punya Jabatan
Halal Bihalal Warga Nings Residence Berlangsung Meriah
Bersatu Jaga Lingkungan, Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan
Operasi Pekat Gabungan di Jatinegara: 126 Remaja, 49 Motor dan Puluhan Petasan Diamankan
Skandal Dugaan Pungli Guru PAI Bogor, Kasubag TU Kemenag Dicopot dari Jabatan
Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:33 WIB

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Kamis, 2 April 2026 - 13:17 WIB

Bupati Bogor Klarifikasi Pencatutan Nama, Pimred Mata Aktual News Soroti Etika Jurnalistik

Senin, 30 Maret 2026 - 17:55 WIB

Haidin Deni Supriyadi: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Punya Jabatan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:33 WIB

Halal Bihalal Warga Nings Residence Berlangsung Meriah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:02 WIB

Bersatu Jaga Lingkungan, Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights