TANGERANG – Mata Aktual News
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian, tepatnya di Kampung Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis (8/1/2026). Peninjauan dilakukan menyusul meningkatnya risiko longsor akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, jajaran dinas terkait, Camat Cisoka, Kapolsek Cisoka, Kepala Desa Carenang, serta unsur terkait lainnya. Rombongan meninjau langsung kondisi bantaran sungai yang mengalami pergeseran tanah dan dinilai membahayakan keselamatan warga.
Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan, berdasarkan hasil peninjauan, terdapat sedikitnya enam rumah warga yang berada dalam kondisi rawan longsor akibat kontur tanah di sempadan Sungai Cidurian yang tidak stabil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di musim penghujan ini, kami turun langsung ke lokasi yang berbatasan dengan Sungai Cidurian. Ada enam rumah warga yang sangat berisiko karena kondisi tanahnya labil dan rawan tergerus,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, curah hujan yang masih tinggi berpotensi meningkatkan debit air sungai secara tiba-tiba, sehingga ancaman longsor dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Sudah tidak memungkinkan lagi masyarakat tinggal di lokasi ini. Jika debit Sungai Cidurian meningkat, aliran air bisa menggerus tanah dan membahayakan enam kepala keluarga. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Bupati juga memastikan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3), aparat keamanan, serta pemerintah kecamatan dan desa guna mempercepat langkah penanganan darurat dan mitigasi risiko.
Sementara itu, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menjelaskan bahwa penanganan teknis Sungai Cidurian berada di bawah kewenangan BBWS C3 Kementerian Pekerjaan Umum.
“Untuk penanganan teknis sungai ini merupakan kewenangan Balai C3. Kami sudah berkoordinasi dan menyampaikan surat sejak beberapa waktu lalu, dan saat ini masih menunggu tindak lanjut teknis dari Balai,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Tangerang terus melakukan pemantauan intensif di lapangan bersama pemerintah kecamatan dan desa. Sejumlah langkah antisipatif juga telah disiapkan untuk mengurangi risiko yang lebih besar.
“Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah relokasi warga yang berada di zona paling rawan, tentunya dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesiapan lahan,” pungkas Iwan.
Reporter: Alex Didi
Editor: Anandra







