Belum Dipakai, GOM Rancabungur Sudah Longsor

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News – Proyek Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, kembali memantik kemarahan publik. Belum difungsikan, area proyek sudah longsor.
Padahal, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp18 miliar uang rakyat.

GOM dibangun di bibir setu, kawasan yang sejak lama dikenal rawan pergerakan tanah. Namun proyek tetap berjalan. Kini, longsor terjadi bahkan sebelum bangunan digunakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan keras: apakah perencanaan dan pengawasan proyek benar-benar dijalankan, atau sekadar formalitas di atas kertas?

Proyek Jalan, Risiko Mengikuti
Pantauan di lapangan menunjukkan longsor terjadi di area yang berdekatan dengan bangunan utama. Struktur penahan tanah belum tampak memadai, sistem drainase minim, dan pengendalian erosi dipertanyakan. Dalam kondisi hujan, kawasan tersebut dinilai semakin rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum dipakai saja sudah longsor. Kalau nanti dipakai ramai-ramai, kami khawatir,” ujar seorang warga sekitar.
Aktivis: Uang Rakyat Jangan Jadi Percobaan

Aktivis lingkungan dari Aliansi Matahari, Zefferi, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sekadar musibah alam. Menurutnya, pembangunan di bibir setu wajib mengedepankan kajian teknis dan lingkungan secara ketat.

“Ini proyek besar dengan uang rakyat. Kalau di tahap awal saja sudah longsor, publik berhak mempertanyakan kajian teknis, AMDAL, dan kepatuhan terhadap Garis Sempadan Situ,” tegas Zefferi.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengirimkan peringatan dan laporan ke instansi terkait, termasuk inspektorat. Namun hingga kini, respons pemerintah dinilai tidak sebanding dengan besarnya risiko yang muncul.

Nilai proyek yang mencapai Rp18 miliar justru memperkuat tuntutan akuntabilitas. Dana publik sebesar itu seharusnya menjamin kualitas dan keselamatan, bukan menghadirkan ancaman baru bagi lingkungan dan warga sekitar.

“Jangan sampai uang rakyat dihabiskan, sementara risiko ditinggalkan untuk masyarakat. Negara tidak boleh abai,” kata Zefferi. Kepada Mata Aktual News Sabtu (24/1/2026)

Aliansi Matahari mengaku telah meminta audiensi dengan Bupati Bogor untuk menyampaikan temuan lapangan secara langsung. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapat respons. Sikap ini dinilai menambah kekecewaan publik.

Pemerhati lingkungan menilai, pemerintah daerah seharusnya membuka data perencanaan, kajian lingkungan, serta hasil pengawasan proyek, sekaligus menghentikan sementara pekerjaan hingga evaluasi menyeluruh dilakukan.

Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Tanggung Jawab Negara
Jika proyek tetap dilanjutkan tanpa perbaikan serius, dampak jangka panjang dikhawatirkan tak terelakkan: kerusakan ekosistem setu, pendangkalan, banjir, hingga ancaman keselamatan warga.

Hingga berita ini diturunkan, Mata Aktual News masih berupaya mengonfirmasi Pemerintah Kabupaten Bogor, dinas teknis terkait, dan pihak pelaksana proyek mengenai penyebab longsor, dokumen perizinan, serta langkah penanganan lanjutan.

Publik kini menunggu satu hal sederhana:
keberanian pemerintah untuk menjelaskan dan bertanggung jawab atas penggunaan Rp18 miliar uang rakyat.

Reporter: M. Rojai
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir
Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik
Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Resmi Luncurkan Call Center 1500813 di HBKB, Warga Diajak Hadir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Diskusi Desil dan Layanan JakEvo, Warga RW 001 Jatinegara Diberi Edukasi Soal Bansos dan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights