Bekasi | MataAktualNews — Dua orang pria yang identitasnya belum diketahui dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan membawa kabur seorang anak perempuan berinisial MY (15). Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran serius pihak keluarga karena hingga kini keberadaan korban belum diketahui.
Laporan resmi telah diterima kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor LP/B/666/XII/2025/SPKT/Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal Jumat, 19 Desember 2025.
Pelapor berinisial M menyampaikan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Jumat, 12 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Perumahan Pesona Anggrek, Bekasi Utara. Saat itu, MY diduga dibawa pergi oleh dua orang pria menggunakan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 2433 KIS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak kejadian tersebut, korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi. Kondisi ini membuat pihak keluarga cemas dan segera menempuh jalur hukum demi keselamatan korban, mengingat MY masih berstatus anak di bawah umur.
“Laporan ini kami buat untuk meminta perlindungan hukum dan memastikan keselamatan anak,” ujar pelapor kepada petugas.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kepolisian menyatakan saat ini tengah melakukan penyelidikan, termasuk pendalaman keterangan saksi serta penelusuran terhadap kendaraan dan pihak-pihak terkait sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan korban, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam laporan masih berstatus terlapor dan dilindungi oleh asas praduga tak bersalah.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila memiliki informasi terkait keberadaan korban atau peristiwa tersebut.
Reporter: Amor
Editor: Akmal Aoulia







