Mata Aktual News, Lebak – Dua organisasi sipil, Forum Komunikasi Aktivis Lingkungan Matahari Zefferi (Fokal-Matahari) dan Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), melayangkan kritik tajam terhadap proyek pemeliharaan jalan kabupaten yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak. Proyek yang menggunakan paving block itu dinilai bermasalah, baik dari sisi lingkungan maupun dugaan ketidakwajaran dalam anggaran.
Koordinator Fokal-Matahari, Zefferi Armanda, menyatakan bahwa penggunaan paving block di jalan kabupaten sangat tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menyebut material tersebut hanya cocok untuk jalan pemukiman, bukan jalan utama yang dilalui kendaraan berat.
“Paving block mempercepat kerusakan jalan karena tidak tahan beban besar. Selain itu, material ini menghambat resapan air, meningkatkan suhu permukaan, dan merusak ekosistem mikro di bawah tanah. Dampaknya bisa memperparah banjir dan kekeringan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokal-Matahari mendesak PUPR Kabupaten Lebak untuk melakukan kajian lingkungan yang transparan dan melibatkan ahli serta masyarakat sipil sebelum mengambil keputusan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana, menyoroti aspek anggaran proyek pemeliharaan jalan tersebut. Ia menyebut ada indikasi pemborosan dana serta potensi ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dan realisasi di lapangan.
“Kami menemukan kejanggalan dalam nilai anggaran proyek pemeliharaan jalan kabupaten. Jika dilihat dari jenis material yang digunakan, yaitu paving block, biayanya tidak seharusnya sebesar itu. Patut diduga ada markup atau penyimpangan dalam proses pengadaan,” tegas Dede.
KPKB berencana melaporkan hasil investigasi awal mereka ke pihak aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Lebak, untuk dilakukan audit menyeluruh.
Kedua organisasi ini menuntut transparansi penuh dari Dinas PUPR dan mendesak DPRD Kabupaten Lebak segera menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas masalah tersebut.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi harus akuntabel, ramah lingkungan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Zefferi dan Dede dalam pernyataan bersama.
Fokal-Matahari dan KPKB juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memantau jalannya pembangunan di daerah, agar tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan publik dan merusak lingkungan.
Tim Red