Jakarta Timur | Mata Aktual News – Pemerintah Kecamatan Jatinegara memastikan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Besar Selatan akan segera dikembalikan ke fungsi asalnya sebagai kawasan pemakaman. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi darurat lahan makam di wilayah Jakarta Timur yang terus mengalami peningkatan kebutuhan.
Camat Jatinegara, Endang Kartika, mengatakan pemulihan fungsi lahan menjadi langkah prioritas pemerintah demi kepentingan masyarakat luas. Pernyataan tersebut disampaikan di kantor Kecamatan Jatinegara, Senin (1/12/2025).
“Lahan ini akan digunakan kembali sebagaimana mestinya sebagai tempat pemakaman umum. Jakarta Timur saat ini mengalami keterbatasan lahan makam yang cukup serius,” ujar Endang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai solusi bagi warga yang selama ini bermukim di area TPU, pemerintah telah menyiapkan relokasi ke rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Relokasi tersebut diharapkan memberikan hunian yang lebih layak dan sesuai peruntukan.
Selain hunian, pemerintah juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak warga terdampak. Koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar para siswa tetap dapat bersekolah di lokasi yang terjangkau dari rumah susun tujuan.
Endang juga menepis kekhawatiran warga terkait potensi terhentinya bantuan sosial. Menurutnya, seluruh bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial DKI Jakarta tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memudahkan proses relokasi, pemerintah turut menyiapkan fasilitas transportasi berupa bus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar warga dapat melihat langsung lokasi rumah susun yang ditawarkan.
Pemerintah berharap warga dapat memahami kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di wilayah Jakarta Timur.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor Akmal Aoulia







