Polres Bogor Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Subsidi di Jonggol

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mataaktualnews – Yogi Arianda Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi 3Kg di Kp. Cisewu, Desa Sukaraja, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor Kepada Polres Bogor, Rabu (26/03/2025).

Yogi mengatakan, Pada tanggal 26 Maret 2025 mendapatkan adanya dugaan penyalahgunaan gas subsidi oleh sindikat atau yang kita kenal sebagai mafia gas oplosan beralamatkan di Kp. Cisewu, Desa Sukaraja, Kecamatan Jonggol. Dan langsung melaporkan serta berkoordinasi dengan jajaran Tipidter Polres Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat dilokasi, Yogi bersama pengurus GMPRI dan beberapa media di tempat kejadian perkara (TKP), Gudang yang diduga atau sebagai tempat penyuntikan gas tersebut sudah tidak ada seorang pun berada dilokasi. Akan tetapi hanya menyisahkan bau gas nya saja dan lokasi tersebut digembok, Ungkapnya.

Yogi menambhakan, beliau langsung berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk bersama-sama masuk ke dalam gudang tersebut, Pungkasnya.

Pada saat yang bersamaan di dalam gudang di dapati beberapa puluhan barang bukti diantaranya :

  • Tabung Gas isi 50Kg
  • Tabung Gas Kosong 50Kg
  • Tabung Gas isi 12Kg
  • Dan Alat suntik regulator serta pipa besi dan Es balok yang diduga dijadikan sebagai alat untuk pengoplosan

Yogi mengatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres bogor yang sudah bergerak cepat merespon laporan kami, dan mendukung langkah penyelidikan untuk dikembangkan perkara tersebut agar mendapatkan para tersangka atau pelaku usaha gas oplosan tersebut

Reporter ; Budi P.

(Redaksi: Merry WM )

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights