Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News.Com Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah pelaksanaan sidang isbat di Jakarta pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang menunjukkan bahwa pada tanggal 29 Maret 2025, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara -3 derajat hingga -1 derajat dan sudut elongasi sekitar 1 derajat.

Kondisi ini belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk penetapan awal bulan Hijriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025.Menariknya, keputusan pemerintah ini sejalan dengan penetapan yang dilakukan oleh organisasi Islam Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada tanggal yang sama, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang mereka gunakan.Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara serentak pada tanggal 31 Maret 2025.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kebersamaan dalam merayakan hari kemenangan.

Penulis : Zefferi

Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights