Jakarta Selatan, Mata Aktual News — Ratusan pengurus RW dari 65 kelurahan di Jakarta Selatan mengikuti kegiatan Penerangan Hukum dan Pelayanan Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (19/11). Kegiatan ini mengangkat tema “Tindak Pidana Kejahatan di Bidang Pertanahan”, sebuah isu krusial di tengah pesatnya perkembangan wilayah perkotaan.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis meningkatkan pemahaman hukum para pengurus wilayah yang bersinggungan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.

“Permasalahan pertanahan di kota besar sangat kompleks. Pemahaman hukum yang kuat akan membantu para pengurus wilayah mencegah kesalahpahaman dan potensi sengketa di tengah masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DKI Jakarta, Hutamrin, memaparkan bahwa program penerangan hukum merupakan bagian penting tugas intelijen kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bagaimana hukum berlaku. Dengan memahami aturan, masyarakat maupun aparatur wilayah dapat terhindar dari persoalan hukum,” kata Hutamrin.
Ia menekankan bahwa persoalan tanah merupakan isu fundamental yang tidak bisa dimanipulasi. “Permasalahan tanah tidak bisa ditutupi. Jika tidak terungkap hari ini, pasti akan terbuka di kemudian hari. Karena itu penting bagi masyarakat memahami aspek hukumnya sejak awal,” tegasnya.
Kegiatan edukasi hukum ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para pengurus RW sebagai garda terdepan pelayanan publik, sekaligus mendorong terciptanya penyelesaian persoalan pertanahan yang lebih transparan dan berkeadilan di Jakarta Selatan.
Reporter: Amor
Editor: Merry WM







