Jakarta | Mata Aktual News — Pihak Polres Metro Jakarta Timur memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan sejumlah pemberitaan online yang menyebut adanya praktik “86” atau penyelesaian kasus di luar prosedur hukum di lingkungan kepolisian setempat.
Menanggapi isu tersebut, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses hukum di wilayahnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.
“Kami tegaskan, tidak ada praktik 86 di Polres Metro Jakarta Timur. Seluruh anggota bekerja profesional dan diawasi langsung oleh pimpinan. Jika ada pihak yang mencoba mencoreng institusi dengan isu tidak benar, kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Suminto kepada awak media, Jum’at (7/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas apabila terdapat oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana. Namun, menurutnya, sejauh ini tidak ada bukti atau laporan valid yang mendukung tudingan praktik penyelesaian kasus di luar jalur hukum.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, tapi jangan sampai publik terprovokasi oleh isu liar yang tidak terverifikasi. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum harus dijaga bersama,” tegasnya.
Polres Metro Jakarta Timur, lanjut AKP Suminto, berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugas, terutama dalam penanganan kasus narkoba yang menjadi perhatian publik. Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Timur mendukung penuh komitmen “Say War To Drugs” sebagai bentuk perang tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta menjaga marwah institusi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.
Reporter: M. Sofyan
Editor: Anandra
Redaksi: Mata Aktual News — Aktual, Tajam, Terpercaya







