Lewat Subuh Keliling, Kapolresta Tangerang Sentil Orang Tua Soal Pengawasan Generasi Muda

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Mata Aktual News — Kegiatan Subuh Keliling yang digelar Polresta Tangerang di Masjid Ash-Shomad, Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kamis (30/10/2025), menjadi ajang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat.
Tak hanya mengajak menjaga kamtibmas, Kapolres juga menyentil para orang tua agar lebih serius mengawasi anak-anaknya dari ancaman narkoba, tawuran, dan perilaku menyimpang lainnya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih pelajar, agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif,” tegas Kapolres di hadapan jemaah.

Program Subuh Keliling merupakan bagian dari Commander Wish Kapolda Banten yang bertujuan mempererat silaturahmi antara Polri, ulama, dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula para pejabat utama Polresta Tangerang, tokoh agama, dan masyarakat sekitar, termasuk AKP Nurjaman (Kasat Binmas), Iptu Purwantoro (Pawas), Ust. Maman, dan Dr. Marzuki Al Zawi, MM (DKM Masjid Ash-Shomad).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyoroti soal kenakalan remaja, Kapolres Andi juga menyampaikan dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan, yaitu penanaman bibit jagung hibrida secara serentak untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia juga menegaskan komitmen Polresta Tangerang dalam menindak tegas praktik debt collector ilegal dan pelanggaran aktivitas truk tanah yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Beberapa waktu lalu kami telah mengamankan sejumlah debt collector yang melakukan penarikan kendaraan tidak sesuai aturan. Kami juga terbuka menerima laporan masyarakat melalui call center maupun nomor pribadi,” ujarnya.

Kegiatan Subuh Keliling berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Melalui pendekatan spiritual dan dialogis ini, Polresta Tangerang berupaya memperkuat sinergi antara aparat, ulama, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan religius.

Pesan Kapolresta yang menyoroti peran keluarga dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif menjadi catatan penting di tengah meningkatnya kasus tawuran pelajar dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry W. M.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights