Satpol PP DKI Segel Toko Minuman Beralkohol Ilegal di Petukangan Utara

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup dan menyegel satu unit toko minuman beralkohol yang beroperasi tanpa izin di Jalan Ciledug Raya, RW 03, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10/2025).

Langkah tegas tersebut dilakukan setelah petugas menemukan bahwa toko tersebut tidak memiliki izin usaha maupun izin lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah yang berlaku.

“Kita lakukan penyegelan dan penutupan ini untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang membandel, terutama yang tidak mengurus izin,” ujar Kabid Wasdal TU Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, saat dikonfirmasi di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman masyarakat. Ia juga mengimbau agar pemerintah setempat bersama warga aktif melaporkan setiap kegiatan usaha yang dinilai melanggar ketentuan atau mengganggu lingkungan sekitar.

Sementara itu, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan toko tersebut.

“Warga sudah berkali-kali menyampaikan keluhan terkait gangguan keamanan dan ketertiban umum. Sebelumnya kami juga sudah memberikan imbauan kepada pemilik usaha, namun tidak diindahkan,” ujar Agus.

Agus menambahkan, pemerintah kecamatan bersama unsur kelurahan dan Satpol PP akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di wilayahnya, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Dengan langkah penutupan ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum, sekaligus melindungi warga dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol ilegal.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Credifox Bukber Akbar “Setiap Langkah Adalah Titipan, Setiap Syukur Adalah Kebahagiaan”
KPBI Dorong Pembentukan Federasi Pekerja Sektor Jasa dan Keuangan
Tok! Kukuh Prabowo Resmi Nahkodai ASPHIJA, Tekankan Kebersamaan Industri Hiburan
Berani Ambil Risiko, Pemuda Tangerang Sukses Bangun Brand Skateboard Lokal
Jam Enam Sore Permainan Selesai, Brand 6 PM Clothing Hadir Menyapa
Dorong Inovasi Sepatu Trail Lokal, Greenforest X Sunder Lounching Sepatu Trail Run
Hadapi Lonjakan Ramadan, JNT Cargo Perkuat Armada dan Jaringan Logistik
Toko Elfs Active Resmi Dua Lantai, Dirayakan dengan Bukber
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:39 WIB

Credifox Bukber Akbar “Setiap Langkah Adalah Titipan, Setiap Syukur Adalah Kebahagiaan”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPBI Dorong Pembentukan Federasi Pekerja Sektor Jasa dan Keuangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:58 WIB

Tok! Kukuh Prabowo Resmi Nahkodai ASPHIJA, Tekankan Kebersamaan Industri Hiburan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:39 WIB

Berani Ambil Risiko, Pemuda Tangerang Sukses Bangun Brand Skateboard Lokal

Senin, 9 Maret 2026 - 22:30 WIB

Jam Enam Sore Permainan Selesai, Brand 6 PM Clothing Hadir Menyapa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Azis Khafia Tegas: Mengubur Ikan Hidup-Hidup Itu Haram!

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:26 WIB

Pemerintahan

Siskomas Tak Diundang, Lurah Cipinang Besar Selatan Minta Maaf

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:29 WIB

Verified by MonsterInsights