Tangerang | Mata Aktual News – Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2027, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamanah menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan bentuk nyata pelaksanaan prinsip pembangunan partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kami ingin memastikan setiap usulan warga benar-benar diakomodasi berdasarkan kebutuhan dan potensi lokal. Pembangunan harus berangkat dari bawah, dari masyarakat sendiri,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan dan Arah Pembahasan
Musrenbangdes tahun ini difokuskan pada tiga hal utama:
- Perencanaan pembangunan partisipatif, agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
- Penyusunan RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027, sebagai dasar arah pembangunan tahun depan.
- Penguatan transparansi dan akuntabilitas, demi mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fokus dan Usulan Prioritas
Dalam forum tersebut, berbagai usulan mengemuka dari perwakilan masyarakat, tokoh agama, kader posyandu, serta pelaku UMKM.
Beberapa di antaranya meliputi:
Perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan desa
Pembangunan dan perawatan drainase lingkungan
Penambahan fasilitas posyandu dan peningkatan layanan kesehatan
Program pelatihan usaha kecil dan ekonomi kreatif
Penguatan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan
Semua usulan tersebut akan disusun dalam skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa, serta sinkron dengan program pemerintah daerah dan nasional.
Partisipasi Jadi Kunci Kemajuan Desa
Musrenbang Desa Sukamanah juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.
“Kami harap hasil musyawarah ini bukan hanya dokumen administratif, tapi benar-benar menjadi pedoman nyata untuk kemajuan Sukamanah,” tambah salah satu perwakilan BPD Desa Sukamanah.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan arah pembangunan Desa Sukamanah tahun 2026–2027 dapat semakin terarah, partisipatif, dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.







