Polsek Teluknaga Gerak Cepat Tangkap Pengedar Obat Ilegal di Kosambi

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Polres metro tangerang kota | Mata aktual news, Tim Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga, di bawah pimpinan IPDA Achmad Naufal Fathurrahman, S.Tr.K, berhasil mengamankan seorang pengedar obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah Kosambi. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan observasi di sekitar pergudangan Pantai Indah Dadap Blok K No. 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR alias R yang diduga melakukan penjualan obat-obatan terlarang.

“Setelah melakukan investigasi dan penggeledahan, kami menemukan sejumlah obat tramadol dan eximer beserta uang hasil penjualan di dalam toko milik pelaku,” ujar IPDA Achmad Naufal Fathurrahman, S.Tr.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Teluknaga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 1.575 butir obat tablet, terdiri dari:
  • 895 butir tablet diduga keras jenis tramadol.
  • 680 butir tablet warna kuning berlogo MF diduga keras jenis eximer.
  • Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 730.000
  • 1 unit Handphone merk Oppo berwarna biru

polsek Teluknaga menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan program Kapolres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Pihaknya akan terus melakukan observasi lapangan, menerima informasi dari warga, dan bergerak cepat untuk menghentikan peredaran obat daftar G tanpa izin.

Penulis Dian Pramudja

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights