Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Petani di Tanjung Raya, Simpan 7 Paket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam | Mata Aktual News – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang petani berinisial Tomi Satria (45) ditangkap di tepi jalan Jorong Lubuk Anyia, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 21.40 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi anggota Intel Kodim 0304/Agam yang mencurigai pelaku membawa narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam dengan melakukan penangkapan di lokasi.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi, polisi menemukan barang bukti mencengangkan dari saku celana pelaku, di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

6 paket sabu dalam pipet plastik bening

1 paket sabu dalam plastik klip bening

1 kaca pirek berisi sabu

1 tutup botol Aqua yang dimodifikasi dengan 2 pipet sebagai alat isap

1 unit smartphone Oppo biru kombinasi silver dengan SIM Smartfren

Uang tunai Rp100.000

1 celana panjang biru dongker merek Levi Strauss&Co

Kasat Resnarkoba Polres Agam membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar. Selain itu, pelaku juga disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Polisi masih mendalami apakah tersangka hanya sebagai pengguna atau turut terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Agam.

Polres Agam menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba. “Kami mengimbau masyarakat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda,” tegas Kasat Resnarkoba.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights