Tujuh Anggota Brimob Pelaku Penabrakan Ojol Diamankan Propam Polri

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Divisi Propam Polri bersama Propam Brimob telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden penabrakan seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa ketujuh anggota tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal

“Perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Jumlahnya tujuh orang,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tujuh anggota Brimob tersebut, diketahui terdapat perwira menengah berpangkat Kompol dengan inisial C, serta anggota lain berinisial Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Abdul Karim menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara cepat, transparan, dan melibatkan pihak eksternal agar hasilnya objektif.

“Kami berkoordinasi dengan Kompolnas untuk mengawasi proses pemeriksaan ini, sehingga dapat berjalan transparan dan objektif,” kata Abdul Karim.

Sementara itu, jenazah korban masih berada di RSCM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Insiden ini sebelumnya memicu gelombang kritik terhadap aparat kepolisian atas tindakan represif dalam pengamanan aksi.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Usulkan Akses Udara Militer, Kemhan Tegaskan Masih Dikaji Secara Hati-hati
FKMGS Bersama PT Musim Mas Gelar Penanaman Pohon di Gunung Salak pada Hari Hutan Sedunia 2026
Hari Hutan Sedunia 2026 di Bogor “Mengguncang”: Dari Cipelang, Seruan Jaga Hutan Menggema Keras
KPK Dihujani Kritik Usai Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
VIDEO: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Terorganisir, Publik Murka
Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin: Indonesia Harus Siap Mundur dari BOP Jika Prinsip Perdamaian Dilanggar
PENGUMUMAN STOP PERS
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:08 WIB

AS Usulkan Akses Udara Militer, Kemhan Tegaskan Masih Dikaji Secara Hati-hati

Kamis, 9 April 2026 - 02:28 WIB

FKMGS Bersama PT Musim Mas Gelar Penanaman Pohon di Gunung Salak pada Hari Hutan Sedunia 2026

Rabu, 8 April 2026 - 18:09 WIB

Hari Hutan Sedunia 2026 di Bogor “Mengguncang”: Dari Cipelang, Seruan Jaga Hutan Menggema Keras

Senin, 23 Maret 2026 - 02:39 WIB

KPK Dihujani Kritik Usai Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:57 WIB

Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights