Tangerang, Mata Aktual News– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Putra Bangsa Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Kamis (28/8), menuntut pemerintah kota menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT Esa Jaya Putra selaku pemilik merek DOMDAS.
Koordinator aksi, Jihan Mahes Fahlevi, menyatakan perusahaan tersebut tidak memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.

“Buruh tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, artinya perusahaan tidak bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan pekerja,” kata Mahes di lokasi aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, selain persoalan ketenagakerjaan, perusahaan juga diduga belum melengkapi dokumen perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Karena itu, menurut dia, penanganan harus melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Disnaker, DLH, dan Disperindag.
Massa aksi juga meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa. Mereka menyatakan akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait PT Esa Jaya Putra.
Menurut dia, hasil mediasi menemukan hubungan kerja di perusahaan tersebut tidak memiliki kontrak resmi, melainkan hanya lisan.
“Sejak 2017, kewenangan pengawasan ketenagakerjaan dan K3 sudah menjadi ranah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan Disnaker Kota Tangerang tetap memfasilitasi pengaduan dengan memberikan sosialisasi dan mediasi kepada para pihak.
PT Esa Jaya Putra diketahui bergerak di bidang industri hak dan sol sepatu dengan merek DOMDAS serta memasarkan produk plastik secara grosir dan distribusi.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM







