Obat Haram Dijual Bebas, Pemerintah Cuek Aja?

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News – Peredaran obat daftar G tanpa izin resmi kian meresahkan masyarakat. Dari Jalan Raya Bogor KM 28 Cimanggis, Depok, hingga perbatasan Jakarta Timur, obat keras ini dijual bebas layaknya barang konsumsi biasa. Ironisnya, pengawasan pemerintah dinilai lemah dan terkesan abai.

Aktivis Lingkungan dari LSM Mataharii, M. Rojai, menegaskan bahwa peredaran obat daftar G tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini sudah sangat meresahkan. Obat daftar G diperjualbelikan secara bebas di lapangan, jelas merugikan masyarakat dan rawan disalahgunakan. Kami mendukung KPKB untuk mendesak penindakan tegas, termasuk menelisik dugaan adanya praktik TPPU dalam jaringan peredarannya,” ujar M. Rojai, Minggu (24/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rojai menambahkan, lemahnya pengawasan di tingkat kabupaten maupun kota membuat peredaran obat berbahaya ini semakin tidak terkendali. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dengan memperketat pengawasan distribusi dan meninjau ulang izin penjualan obat.

Senada, Aktivis KPKB, Zefferi, menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait.

“Jangan sampai peredaran obat berbahaya ini dibiarkan hanya karena adanya kepentingan tertentu. Pemerintah daerah wajib melindungi masyarakatnya,” tegas Zefferi.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil diharapkan mampu memperkuat desakan agar pemerintah tidak lagi bersikap pasif. Publik menunggu langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran obat daftar G yang kian merajalela.

Reporter: Oskar Edward
Editor: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Pakuhaji Klarifikasi Soal Layanan Ambulans, Jenazah Pasien Tetap Diantar
Heritage Medical Bekasi Hadir Tangani Penyakit Kulit dan Kelamin
Dirut RSUD Pakuhaji, dr. Umie Kulsum Rayakan Milad ke-50 dengan Doa Bersama
Warga Keluhkan Minimnya Armada Ambulans RSUD Pakuhaji, Jenazah Pasien Terlambat Dipulangkan
Posyandu Cipinang Besar Utara: Bulan Agustus Fokus pada Kesehatan Balita dan Vitamin A
Rekan Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Capaian Dinkes, Dorong Evaluasi Penanganan Stunting
Rekan Indonesia Gelar Diskusi Publik Evaluasi Layanan dan Jaminan Kesehatan
Layanan Kesehatan Jakarta Kian Inovatif, Puskesmas Tak Lagi Sekadar Tempat Berobat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:45 WIB

RSUD Pakuhaji Klarifikasi Soal Layanan Ambulans, Jenazah Pasien Tetap Diantar

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:57 WIB

Obat Haram Dijual Bebas, Pemerintah Cuek Aja?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Heritage Medical Bekasi Hadir Tangani Penyakit Kulit dan Kelamin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Dirut RSUD Pakuhaji, dr. Umie Kulsum Rayakan Milad ke-50 dengan Doa Bersama

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Warga Keluhkan Minimnya Armada Ambulans RSUD Pakuhaji, Jenazah Pasien Terlambat Dipulangkan

Berita Terbaru

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Anggota MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Sorong

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:03 WIB

Verified by MonsterInsights