Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Mata Aktual News – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial MW, yang dikenal dengan panggilan Panjul, ditangkap di kediamannya di Koto Baru, Kampung Pinang, Jorong Batang Piarau, Kenagarian Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (14/8/2025) pukul 07.30 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh tim Satresnarkoba Polres Agam setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Agam, AKBP Muari SIK, MM, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Herwin, SH menjelaskan, informasi warga menjadi dasar utama dilakukannya penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan dan mengantongi identitas pelaku, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika, antara lain:

2 paket diduga sabu-sabu dalam plastik klip bening

1 paket diduga ganja dalam plastik klip bening

1 kaca pirek berisi sabu

1 sobekan kantong plastik putih

2 plastik klip bening kosong

1 pipet warna kuning

1 plastik klip berisi plastik-plastik klip kosong

1 kotak plastik merek Denshin Rocker Arm warna hitam-putih

1 unit ponsel merek Vivo warna biru

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Proses Hukum

Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut. MW terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Agam menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agam. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Agam dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Berita Terbaru

Pemerintahan

Warga Tigaraksa Serbu Pangan Murah Jelang Idul Fitri

Selasa, 17 Mar 2026 - 19:00 WIB

Verified by MonsterInsights