Warga Geram, Polisi Sikat Pengedar Ganja di Palembayan!

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Mata Aktual News— Warga gerah, polisi pun turun tangan! Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam menciduk seorang pria yang diduga kuat menjadi pengedar ganja di wilayah Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (4/8) pagi.

Aksi ini bermula dari keresahan warga Kampung Baru, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara. Mereka mencium aktivitas mencurigakan dari salah satu rumah di kampung tersebut. Tak tinggal diam, laporan pun langsung masuk ke aparat.

Polisi bergerak cepat. Sekitar pukul 06.15 WIB, tim Satresnarkoba menggerebek rumah pelaku berinisial JL (44). Hasilnya? Tak main-main!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil disita:

28 paket ganja siap edar dalam plastik biru,

1 paket ganja dalam plastik putih,

1 plastik bening,

1 ponsel pintar Oppo biru muda,

1 panci stainless yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.

Semua barang itu ditemukan di dalam rumah JL, termasuk di dapur tempat ia menyamarkan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, SH, mengacungkan jempol untuk keberanian masyarakat.

“Kami sangat menghargai laporan dari warga. Ini bukti kalau rakyat dan polisi bisa bersatu membasmi peredaran narkoba,” tegasnya.

Kini, JL hanya bisa pasrah di balik jeruji Mapolres Agam. Ia bakal dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika—hukuman berat menantinya.

Polisi kembali mengingatkan: jangan takut bersuara! Narkoba adalah musuh bersama, dan masyarakat adalah ujung tombak untuk menumpasnya sampai ke akar.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus
Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung
Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan
Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tanah Kapling, Mujahid Islami Dilaporkan ke Polisi
Satresnarkoba Polres Agam Ciduk Pengedar Ganja di Warung Rujak
Polsek Pinang Ciduk Dua Pemuda Bawa Sabu 13,84 Gram, Warga: Akhirnya Ketangkap Juga!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru

Jakarta

Ribuan Warga Serbu Pengobatan Gratis di Cipinang!

Rabu, 27 Agu 2025 - 18:36 WIB

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Verified by MonsterInsights