Pastikan Proses Penghunian Kampung Bayam Penuhi Aspek Legal, Pemprov DKI Jakarta Pasang Badan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataAktualNews Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh proses penghunian Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara sudahmemenuhi aspek legal.

Demikian ditegaskan oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah, dalam menanggapi pemberitaan di berbagai media terkait Kelompok Tani Kampung Bayam yang belum menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

“Pemprov DKI Jakarta telah berkomitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai dengan tata kelola pemerintahan serta alas hukum yang berlaku. Setelah penyerahan kunci dilaksanakan, sejumlah proses secara simultan terus dilakukan, antara lain penyiapan administratif terkait pemanfaatan lahan hingga penerbitan kontrak hunian, yang didampingi langsung oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi aspek legal,” kata Afan, di Jakarta, pada Minggu (27/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afan menambahkan, selama proses persiapan administratif kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam memperoleh pelatihan dan melaksanakan pembangunan urban farming yang dibiayai oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI Jakarta dalam mendukung program pemerintah. Komponen pengeluaran operasional, baik pembangunan urban farming, biaya pelatihan, maupun operasional Kelompok Tani Kampung Bayam telah dibayarkan, termasuk biaya listrik bulanan di hunian sementara. Hingga saat ini, PT Jakpro telah mengeluarkan biaya sebesar Rp854 juta.

“ PT Jakpro membayar tagihan listrik hunian sementara sebesar Rp68 juta setiap bulannya, agar Kelompok Tani dapat hidup layak. PT Jakpro juga membiayai program pembangunan urban farming di area JIS sebagai bentuk dukungan pada program Pemprov DKI, mencakup honor/upah Kelompok Tani Kampung Bayam sebagai peserta pelatihan. PT Jakpro juga memenuhi kebutuhan harian warga hunian sementara, karena para kepala rumah tangga sedang mengikuti program pelatihan urban farming,” tambahnya.

Saat ini proses penghunian HPPO JIS kini telah memasuki fase final. Pada Senin-Selasa, 28-29 Juli 2025, Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani kontrak hunian dengan PT Jakpro dan secara paralel mulai menghuni HPPO JIS.

“Kami berharap, seluruh prosesnya bisa diikuti dengan baik. Dengan demikian, proses penghunian pun berlandaskan aspek legal,” tutup Afan

Penulis: Pye
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Festival Tari Betawi Digelar, 26 Sanggar Unjuk Kreasi di Jakarta Pusat
Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK
HUT ke-7, Media Lensa Polri Tak Cuma Bicara Berita, Tapi Berbagi untuk Anak Yatim
Perkuat Layanan Publik, Yayasan Karisma Dorong DKI Terapkan Social Contracting
Terkait 27 Agustus 2026, Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakpus Beri Pernyataan Dukungan
Lurah CBS dan Ketua TP PKK Pantau Posyandu ILP Cucakrowo 1, Layani Balita hingga Lansia
Tebet Eco Park Tetap Jadi Favorit, Masuk Gratis dan Jadi Pilihan Warga Jakarta hingga Depok
Semarak Kemerdekaan RW 07 CBS, Warga Kompak Rayakan HUT RI dan Didorong Peduli Lingkungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Meriah! Festival Tari Betawi Digelar, 26 Sanggar Unjuk Kreasi di Jakarta Pusat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Situasi Jakarta Aman, Menkopolkam, Kapolda, dan Pangdam Jaya Olahraga Bersama di GBK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:53 WIB

HUT ke-7, Media Lensa Polri Tak Cuma Bicara Berita, Tapi Berbagi untuk Anak Yatim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Perkuat Layanan Publik, Yayasan Karisma Dorong DKI Terapkan Social Contracting

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Terkait 27 Agustus 2026, Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakpus Beri Pernyataan Dukungan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights