Bogor, | Mata Aktual News — Kinerja Inspektorat Kabupaten Bogor menuai kritik tajam dari aktivis anti-korupsi. Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) menyampaikan kekecewaan mendalam atas buruknya pelayanan informasi publik serta lemahnya respons terhadap laporan masyarakat.
Plt. Inspektur Kabupaten Bogor, Edi Suwito, menjadi sorotan utama setelah ditemukan bahwa kanal informasi resmi seperti nomor kontak humas tidak aktif. KPKB menilai hal ini mencerminkan ketidaksiapan lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintahan secara profesional dan terbuka.
“Bukan hanya organisasi kami. Banyak surat dari masyarakat, aktivis sosial, dan pegiat kontrol publik yang tak pernah direspons. Seolah semua laporan hanya ditumpuk dan dilupakan,” ujar Zefferi, aktivis senior KPKB dalam keterangannya Jum’at (11/7/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Zefferi, kondisi tata usaha di Inspektorat bahkan disebut tak ubahnya seperti museum dokumen. Ia menyoroti minimnya tindak lanjut atas surat masuk, lemahnya respon terhadap laporan publik, serta nihilnya komunikasi dua arah antara lembaga pengawas ini dengan masyarakat.
“Ini bukan semata soal etika birokrasi. Ini bentuk nyata dari pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijaga,” tegasnya.
Tak hanya itu, KPKB juga menilai bahwa lemahnya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan laporan dugaan penyimpangan publik memperparah krisis tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor. Mereka bahkan menduga adanya pembiaran atau perlindungan terhadap praktik korupsi di sejumlah instansi daerah.
“Sudah saatnya Plt. Inspektur Edi Suwito dievaluasi secara menyeluruh. Kami mendesak Bupati Bogor serta Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan. Lembaga pengawas tidak boleh menjadi bagian dari masalah,” tandas Zefferi.
Sebagai bentuk langkah konkret, KPKB berencana mengirimkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI atas dugaan pelanggaran etik dan maladministrasi yang terjadi di tubuh Inspektorat Kabupaten Bogor.
(Redaksi)