TANGERANG | Mata Aktual News — Polsek Pakuhaji menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Encle, RT 01/07, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial A (50), memperagakan sebanyak 20 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan terhadap korban yang merupakan istri keduanya, Sarmunah. Proses ini turut disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Ipda Arqi Alfiandi, S.H., yang memimpin jalannya reka ulang.

Turut hadir pula jaksa dari Kejaksaan Negeri Tangerang yang mengawal jalannya proses rekonstruksi guna kelengkapan berkas perkara. Pihak keluarga korban juga tampak hadir menyaksikan secara langsung proses tersebut yang berlangsung dalam situasi kondusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka membunuh korban dengan cara membekap wajah korban hingga tidak dapat bernapas, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal lantaran korban kerap mendatangi rumah dan tempat kerjanya. Dalam pernyataannya, pelaku mengaku kehilangan kendali akibat tekanan dari korban yang terus-menerus menghampirinya.
Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Kami serahkan semua kepada aparat penegak hukum. Harapan kami, keadilan bisa ditegakkan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Penulis: Dian Pramudja
Editor:Merry WM







