Rekonstruksi Pembunuhan Istri Kedua Digelar di Mapolsek Pakuhaji

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Polsek Pakuhaji menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Encle, RT 01/07, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial A (50), memperagakan sebanyak 20 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan terhadap korban yang merupakan istri keduanya, Sarmunah. Proses ini turut disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Ipda Arqi Alfiandi, S.H., yang memimpin jalannya reka ulang.

Turut hadir pula jaksa dari Kejaksaan Negeri Tangerang yang mengawal jalannya proses rekonstruksi guna kelengkapan berkas perkara. Pihak keluarga korban juga tampak hadir menyaksikan secara langsung proses tersebut yang berlangsung dalam situasi kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka membunuh korban dengan cara membekap wajah korban hingga tidak dapat bernapas, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal lantaran korban kerap mendatangi rumah dan tempat kerjanya. Dalam pernyataannya, pelaku mengaku kehilangan kendali akibat tekanan dari korban yang terus-menerus menghampirinya.

Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

“Kami serahkan semua kepada aparat penegak hukum. Harapan kami, keadilan bisa ditegakkan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Penulis: Dian Pramudja
Editor:Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Berita Terbaru

Nasional

PENGUMUMAN STOP PERS

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:45 WIB

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights