Kemenko Polkam Desak Kemendagri Segera Lantik Anggota DPRP Terpilih 2024-2029

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News – Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Pengisian Anggota DPRP Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024–2029, guna mendorong percepatan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) pasca selesainya proses hukum atas gugatan hasil seleksi calon anggota melalui mekanisme pengangkatan di Jakarta, di kutip laman polkam.go.id Senin (23/6/2025).


Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, mekanisme pengangkatan anggota DPRP merupakan bagian dari afirmasi politik untuk Orang Asli Papua (OAP) dalam rangka menjamin keterwakilan adat dan aspirasi masyarakat adat di lembaga legislatif daerah.
Target pelantikan yang semula direncanakan selesai pada Februari 2025 mengalami keterlambatan akibat gugatan ke PTUN Jayapura, Manado, dan Makassar, yang kini seluruhnya telah diputus dengan putusan inkrah. Dengan demikian, tidak ada lagi kendala hukum untuk melanjutkan proses pelantikan.
Hingga pertengahan Juni 2025, pelantikan baru dilaksanakan di Provinsi Papua Tengah (27 Mei 2025) dan Provinsi Papua Selatan (4 Juni 2025), sementara empat provinsi lainnya yakni di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan, proses pelantikan belum dilaksanakan.

Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Brigjen TNI Ruly Chandrayadi yang menegaskan, pelantikan harus segera diselesaikan untuk menghindari kekosongan representasi dan gangguan terhadap stabilitas sosial politik di wilayah Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan tidak adanya lagi hambatan hukum, proses pelantikan di empat provinsi yang tersisa harus segera dituntaskan,” ujar Ruly.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dihadiri oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Kemendagri), serta Direktur Pembangunan Indonesia Timur (Bappenas RI), yang secara umum menyatakan dukungan terhadap percepatan proses pelantikan anggota DPRP sesuai amanat kebijakan Otonomi Khusus.

Kemenko Polkam melalui forum ini merekomendasikan agar Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, segera melanjutkan proses pengisian anggota DPRP mekanisme pengangkatan sampai dengan pelaksanaan pelantikan di empat provinsi yang belum menyelesaikan tahapan pengisian anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan.

Jurnalis : Syahrudin Akbar

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi
Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:09 WIB

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:56 WIB

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights