KOTA TANGERANG, Mata Aktual News – Keluhan warga jangan sampai kalah cepat dari laju pembangunan. Dugaan kerusakan sejumlah rumah akibat aktivitas pembangunan gudang di RT 004/RW 010, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, hingga kini belum mendapatkan penanganan konkret. Lambannya respons pemerintah daerah pun mulai menuai sorotan.

Persoalan yang telah diadukan warga sejak 17 Oktober 2026 itu kembali mencuat setelah organisasi wartawan FJW Korwil Kota Tangerang menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (4/11/2026).
Dalam aksi tersebut, lambannya tindak lanjut pengaduan masyarakat Benda menjadi salah satu persoalan yang disuarakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Tangerang dalam merespons persoalan yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan tempat tinggal mereka.
Berdasarkan keterangan warga, sejumlah rumah mengalami keretakan pada bagian tembok yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemasangan tiang pancang atau paku bumi dalam pembangunan gudang.
Ironisnya, jarak antara konstruksi proyek dan permukiman warga disebut hanya sekitar satu meter. Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran, terlebih bagi warga yang rumahnya berbatasan langsung dengan area pembangunan.
Warga berinisial DW mengungkapkan, masyarakat yang tinggal tepat di belakang lokasi proyek mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi pembangunan. Bahkan, pemberitahuan mengenai rencana kegiatan tersebut pun disebut tidak pernah diterima.
Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Apakah aspek keselamatan bangunan di sekitar proyek sudah diperhitungkan? Bagaimana pengawasan terhadap aktivitas konstruksi? Apakah seluruh persyaratan teknis dan lingkungan telah dipenuhi?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan langsung oleh instansi teknis terkait, bukan sekadar asumsi ataupun pembelaan sepihak.
Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut pengaduan masyarakat, Lurah Benda menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap pendataan.
“Sedang diinventarisir, Bang,” demikian jawaban Lurah Benda melalui pesan singkat.
Namun, jawaban tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat. Warga menginginkan kepastian kapan pemerintah turun langsung memeriksa kondisi rumah yang dilaporkan mengalami kerusakan.
Salah seorang warga berinisial AD bahkan mempertanyakan realisasi tindak lanjut pemerintah.
“Kapan mereka turun, hari apa? Mana buktinya, Bang?” ungkap AD melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan itu menjadi gambaran kekecewaan warga yang mengharapkan tindakan nyata. Sebab, bagi masyarakat yang rumahnya mengalami keretakan, inventarisasi saja tidak cukup tanpa pemeriksaan dan kepastian penyelesaian.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyatno, saat ditemui di kantornya seusai aksi penyampaian aspirasi, menyatakan akan melakukan komunikasi dan koordinasi untuk menindaklanjuti persoalan warga Benda.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk sanksi administratif.
Terkait dugaan kerusakan rumah warga, Teguh turut menyinggung kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi.
Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat. Namun, warga tentu menunggu lebih dari sekadar janji koordinasi. Mereka membutuhkan kepastian kapan pemeriksaan dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana penyelesaian kerusakan rumah mereka.
Warga berharap Pemkot Tangerang segera mempertemukan masyarakat dengan kontraktor maupun pemilik gudang untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.
Pemeriksaan teknis terhadap rumah-rumah yang mengalami keretakan juga dinilai mendesak agar penyebab kerusakan dapat diketahui secara objektif. Jika terbukti terdapat hubungan antara aktivitas proyek dan kerusakan bangunan, pertanggungjawaban harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Dinas teknis terkait juga perlu memeriksa kesesuaian perizinan, persyaratan lingkungan, serta standar keselamatan konstruksi sesuai skala dan karakteristik pembangunan.
Persoalan ini menjadi ujian bagi keseriusan Pemerintah Kota Tangerang dalam melindungi masyarakat di tengah pesatnya pembangunan.
Jangan sampai investasi dan aktivitas usaha berjalan mulus, sementara warga yang rumahnya diduga terdampak justru harus berulang kali mengadu demi mendapatkan perhatian pemerintah.
Warga tidak membutuhkan sekadar janji. Mereka membutuhkan tindakan, kepastian, dan pertanggungjawaban.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








