JAKARTA, Mata Aktual News — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) menerbitkan surat mandat untuk pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PRI Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Surat Mandat Nomor 423/SM.DPC/INT/DPP-PRI/IX/2026 tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 September 2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPP PRI Muhammad Nazaruddin bersama Wakil Sekretaris Jenderal Nadila Syafira.
Penerbitan mandat ini menjadi langkah organisasi untuk memperkuat konsolidasi PRI di wilayah Jakarta Selatan. Pembentukan DPC diharapkan mampu menjadi fondasi penguatan struktur partai sekaligus memperlancar koordinasi organisasi hingga tingkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuniono Diberi Mandat Bentuk Kepengurusan
Dalam surat tersebut, DPP PRI memberikan mandat kepada R. Yuniono Soehartjahjono, S.H., M.H. sebagai penanggung jawab pembentukan kepengurusan DPC PRI Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dengan mandat itu, Yuniono diberikan tugas untuk melakukan komunikasi, penjajakan dan konsolidasi dengan berbagai pihak guna mempersiapkan struktur kepengurusan DPC.
Yuniono menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan konsolidasi dan semangat kebersamaan.
“Mandat ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab. Kami akan segera melakukan konsolidasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk membentuk kepengurusan yang solid, sesuai ketentuan organisasi,” ujar Yuniono.
Menurutnya, pembentukan DPC tidak boleh sekadar mengejar terbentuknya struktur formal. Organisasi harus memiliki sumber daya manusia yang mampu bekerja dan hadir di tengah masyarakat.
“Kami ingin membangun struktur yang bukan hanya lengkap secara administratif, tetapi juga mampu bergerak, berkomunikasi dengan masyarakat dan menjalankan program-program organisasi,” lanjutnya.
Mandat tersebut sekaligus menjadi pijakan bagi Yuniono untuk segera bergerak menyusun kepengurusan DPC PRI Jakarta Selatan.
Dalam prosesnya, komunikasi internal organisasi dan penjajakan dengan berbagai elemen menjadi bagian penting sebelum struktur kepengurusan ditetapkan.
DPP PRI juga mencantumkan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Terbitnya surat mandat tersebut menjadi momentum bagi PRI untuk memperkuat eksistensi organisasi di wilayah Jakarta Selatan.
Bagi Yuniono, mandat tersebut bukan sekadar penugasan administratif, melainkan tanggung jawab untuk membangun fondasi organisasi yang solid.
Konsolidasi dalam satu bulan ke depan menjadi tahapan penting. Struktur yang terbentuk nantinya diharapkan tidak hanya memiliki kelengkapan organisasi, tetapi juga mampu menjalankan fungsi kepartaian serta menghadirkan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, pembentukan DPC PRI Jakarta Selatan menjadi salah satu langkah awal untuk menguji sejauh mana konsolidasi organisasi mampu diterjemahkan menjadi kekuatan politik yang terstruktur, solid dan dekat dengan masyarakat.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi








