Jual Tramadol-Hexymer, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Polisi menangkap seorang pria berinisial M.S alias Lonjay karena diduga mengedarkan obat keras tanpa izin edar di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan obat keras dan uang hasil penjualan. Jumat (4/9/2026).

Ps. Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Unit 2 Sub 1 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Senin Siang (1/9/2026) di Gang Jalan Kampung Rawa Lumpang, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras. Personel Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka setelah ditemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan,” kata Arnold.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan yakni 112 butir Tramadol HCl, 14 butir Hexymer, uang tunai Rp140 ribu, serta satu unit iPhone yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka.

Tersangka kini diproses berdasarkan Pasal 435 subsidair Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, Mengimbau kepada masyarakat diminta untuk tidak membeli maupun mengedarkan obat keras tanpa izin. Informasi terkait dugaan peredaran obat-obatan ilegal dapat segera dilaporkan kepada kepolisian melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah peredaran obat keras tanpa izin. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat, segera laporkan kepada kepolisian,” ujarnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Berbagi Sembako kepada Pengemudi Ojol
Patroli Brimob Bukan Cuma Sikat Kejahatan, Ojol Kecelakaan di Kebun Sirih Langsung Ditolong
DPO Bandar Obat Keras Diciduk di Kos-kosan Tanah Abang, Ratusan Ribu Pil Disita!
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Polri
Kasus Balaraja Disorot, Polresta Tangerang Tegaskan: Kami Tak Bela Siapa Pun!
DPO Curanmor Bobol Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap, Emas 30 Gram Ludes
Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:08 WIB

Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Berbagi Sembako kepada Pengemudi Ojol

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Jual Tramadol-Hexymer, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 10:27 WIB

Patroli Brimob Bukan Cuma Sikat Kejahatan, Ojol Kecelakaan di Kebun Sirih Langsung Ditolong

Jumat, 4 September 2026 - 10:06 WIB

DPO Bandar Obat Keras Diciduk di Kos-kosan Tanah Abang, Ratusan Ribu Pil Disita!

Kamis, 3 September 2026 - 11:11 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Polri

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Yunimar Keluhkan Lambannya Penanganan Dugaan Pencurian Sawit di Agam

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:16 WIB

Verified by MonsterInsights